Find Us On Social Media :

Miftahul Jannah Didiskualifikasi karena Pakai Hijab, Aturan Judo Internasional: Kain di Leher Bisa Membahayakan

By Aulia Dian Permata, Selasa, 9 Oktober 2018 | 17:00 WIB

Intisari-Online.com - Miftahul Jannah, atlet judo dari tim Indonesia di Asian Para Games 20018 terpaksa tidak bisa melanjutkan pertandingan.

Miftah dijadwalkan bertanding di nomor 52 kilogram dalam kategori low vision (kemampuan penglihatan rendah) menghadapi judoka asal Mongolia, Oyun Gantulga.

Namun, jelang pertandingan dimulai Miftahul Jannah diminta melepas hijabnya karena alasan keamanan dan peraturan Judo internasional.

Karena Miftah menolaknya, ia kemudian didiskualifikasi.

Baca Juga : Bagi Vladimir Putin, Judo Bukan Sekedar Olahraga Tetapi Sebuah Filosofi dan Cara Mendisiplinkan Dirinya

Banyak yang menilai insiden itu adalah diskriminasi pada atlet tertentu. Padahal tidak, itu sudah aturan yang disetujui secara internasional dan demi keselamatan pemain.

Pelatih atlet judo Para Games sebenarnya telah diberitahu tentang aturan itu. Aturan ditulis dalam bahasa Inggris, sayangnya pelatih judo tidak terlalu fasih berbahasa Inggris.

Ini yang membuat Miftah tidak tahu aturan ini.

Dalam aturan federasi judo internasional, ada artikel 4.4 yang menyebutkan bahwa bagian kepala dan leher tidak boleh ditutup kecuali untuk alasan medis dan ada pula aturan kerapian kepala.

Baca Juga : Monas Akan Kehilangan Bayangan Selama 3 Hari Mulai Hari Ini