Find Us On Social Media :

Demi Para Pemburu Perawan, Gadis-gadis di Kota Ini Dijual Seharga Rp142 Juta oleh Ayahnya Sendiri

By Afif Khoirul M, Kamis, 4 Oktober 2018 | 13:00 WIB

Pengacara yang bekerja untuk pusat hak asasi manusia Tlachinollan di Tlapa, telah menangani lebih dari 100 kasus perkawinan paksa selama 17 tahun terakhir.

Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!

Di mana dia berusaha meyakinkan orang tua anak perempuan untuk mengubah pendapat mereka tentang praktik tersebut.

"Gadis-gadis yang menolak untuk menikah pada usia muda beralih ke pusat perlindungan untuk bertindak sebagai mediator dengan orang tua mereka," Neil Arias menjelaskan.

Menurut laporan tahun 2017, praktik tersebut mulai meninggalkan tradisinya dan lebih dekat dengan pertukaran komersial.

Hal itu jelas melanggar martabat perempuan dan mengakibatkan kejahatan dan perdagangan manusia.

Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur

Banyak pernikahan terjadi tanpa terdaftar lebih dahulu, dan gadis-gadis ini seolah seperti benda pribadi milik suaminya.

Kasus-kasus perkosaan, konflik keluarga dan perpecahan dan perselisihan moneter semuanya telah dilaporkan sehubungan dengan praktik tersebut. 

Setidaknya satu orang juga telah dipenjara atas tuduhan perdagangan manusia meskipun dengan alasan bahwa ia bertindak dengan itikad baik sesuai dengan tradisi dan kebiasaan masyarakatnya.