Find Us On Social Media :

Perokok yang Bangga Rokok 'Ringankan' BPJS Itu Ibarat Koruptor yang Tertawa saat Ditangkap KPK

By Intisari Online, Sabtu, 22 September 2018 | 12:15 WIB

Intisari-Online.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan presiden (perpres) mengenai pemanfaatan cukai rokok dari daerah untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menanggapi hal itu, sebagian orang di media sosial mengaku bangga menjadi perokok karena aktivitasnya yang banyak ditentang ternyata memberi sumbangsih bagi pelayanan kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan.

Selain itu, di media sosial juga muncul beragam gambar bungkus rokok yang diedit sedemikian rupa sehingga menampilkan gambar-gambar terkait BPJS Kesehatan.

Gambar terkait BPJS Kesehatan itu terpampang dalam bagian yang semestinya bergambar ilustrasi bahaya merokok.

Baca Juga : Benjolan di Tubuh Tanda Tumor atau Bukan? Ini Cara Memastikannya

Peringatan pemerintah yang semestinya dicantumkan di bungkus rokok juga ikut diubah dengan narasi yang menyebutkan bahwa merokok dapat membantu BPJS Kesehatan, seperti:

"Merokok Meringankan BPJS" atau "Merokok Mendukung BPJS"

Baca Juga : Pasangan Bule di Bali Ini 2 Tahun Tak Sikat Gigi dan Hanya Makan Buah, Saat Diperiksa Hasilnya Bikin Dokter Tak Percaya

Salah Kaprah

Ketua Indonesian Health Economic Association (InaHea) Hasbullah Thabrany mengatakan, fenomena tersebut merupakan sebuah kesalahpahaman.

"Saya kira itu salah paham bahwa uang yang dipakai itu bukan sumbangan perokok, itu denda atas pelanggaran orang-orang berperilaku buruk dan merugikan dirinya juga merusak lingkungan," kata Hasbullah kepada Kompas.com, Jumat (21/9/2018) siang.

Ia menganalogikan cukai rokok tidak berbeda dengan tilang kepolisian karena melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, dia juga menilai cukai rokok sama seperti dam bagi jemaah haji karena melanggar aturan di Tanah Suci.

Baca Juga : Hanya Makan Daun, Para Orangtua dan Anak-anak di Yaman Kelaparan dan Bertubuh Sangat Kurus

Uang hasil tilang dan dam itu kemudian dikumpulkan melalui lembaga tertentu dan dialokasikan untuk berbagai kepentingan masyarakat luas, misalnya membangun infrastruktur jalan, pendidikan, dan sebagainya.

Menurut Hasbullah, begitu pula dengana cukai rokok yang dibayarkan kepada pemerintah untuk bidang kesehatan, menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Jika dikembalikan ke arti dasarnya, cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-Undang Cukai.

Berdasarkan penjelasan di laman Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, terdapat tiga jenis barang yang dikenai cukai, yaitu etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.

Barang-barang yang dikenai cukai adalah yang konsumsinya perlu dikendalikan, keberadaannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat/lingkungan hidup, dan pemakaiannya perlu pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Rokok termasuk barang yang dikenai cukai karena merupakan produk turunan dari tembakau, dan pemakaiannya dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat atau lingkungan.

Dengan kata lain, rokok adalah barang yang menyimpan risiko bahaya sehingga penggunaannya dikenai cukai.

"Sama, cukai rokok adalah denda. Uang dendanya itulah yang dipakai untuk memperbaiki kesehatan orang," ujar Hasbullah.

"Ini orang Indonesia kan memang aneh, bukannya malu kalau melanggar peraturan, malah bangga. Nah inilah quote-unquote, perilaku buruknya orang-orang kita," kata Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ini.

Adapun uang cukai yang disetor produsen rokok kepada pemerintah adalah uang yang diperoleh dari masyarakat yang notabene melanggar (para perokok).

"Itu produsen dia cuma nalangin dendanya, uangnya dari masayarakat, dendanya dari masyarakat yang berperilaku buruk. Industri tidak memiliki kontribusi, cuma dia pada ngaku-ngaku," kata Hasbullah.

Imbauan

Hasbullah Thabrany memberikan imbauan kepada oknum perokok yang merasa bangga atas sumbangan cukai untuk BPJS Kesehatan.

Ia menyandingkan sikap oknum perokok ini dengan para tersangka korupsi dari DPRD Malang yang justru tertawa dan mengacungkan jempol saat digelandang.

"Jadilah orang berbudaya, malulah kalau melanggar atau merusak lingkungan, bukan malah bangga," ujarnya.

(Luthfia Ayu Azanella)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Salah Pahamnya Perokok yang Bangga "Menyumbang" BPJS Kesehatan".

Baca Juga : Ini Cerita tentang Shahak, Jet Tempur Israel yang Sukses Menghancurkan Negara-negara Arab secara 'Licik '