Find Us On Social Media :

Perokok yang Bangga Rokok 'Ringankan' BPJS Itu Ibarat Koruptor yang Tertawa saat Ditangkap KPK

By Intisari Online, Sabtu, 22 September 2018 | 12:15 WIB

Intisari-Online.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan presiden (perpres) mengenai pemanfaatan cukai rokok dari daerah untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menanggapi hal itu, sebagian orang di media sosial mengaku bangga menjadi perokok karena aktivitasnya yang banyak ditentang ternyata memberi sumbangsih bagi pelayanan kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan.

Selain itu, di media sosial juga muncul beragam gambar bungkus rokok yang diedit sedemikian rupa sehingga menampilkan gambar-gambar terkait BPJS Kesehatan.

Gambar terkait BPJS Kesehatan itu terpampang dalam bagian yang semestinya bergambar ilustrasi bahaya merokok.

Baca Juga : Benjolan di Tubuh Tanda Tumor atau Bukan? Ini Cara Memastikannya

Peringatan pemerintah yang semestinya dicantumkan di bungkus rokok juga ikut diubah dengan narasi yang menyebutkan bahwa merokok dapat membantu BPJS Kesehatan, seperti:

"Merokok Meringankan BPJS" atau "Merokok Mendukung BPJS"

Baca Juga : Pasangan Bule di Bali Ini 2 Tahun Tak Sikat Gigi dan Hanya Makan Buah, Saat Diperiksa Hasilnya Bikin Dokter Tak Percaya

Salah Kaprah

Ketua Indonesian Health Economic Association (InaHea) Hasbullah Thabrany mengatakan, fenomena tersebut merupakan sebuah kesalahpahaman.

"Saya kira itu salah paham bahwa uang yang dipakai itu bukan sumbangan perokok, itu denda atas pelanggaran orang-orang berperilaku buruk dan merugikan dirinya juga merusak lingkungan," kata Hasbullah kepada Kompas.com, Jumat (21/9/2018) siang.

Ia menganalogikan cukai rokok tidak berbeda dengan tilang kepolisian karena melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, dia juga menilai cukai rokok sama seperti dam bagi jemaah haji karena melanggar aturan di Tanah Suci.

Baca Juga : Hanya Makan Daun, Para Orangtua dan Anak-anak di Yaman Kelaparan dan Bertubuh Sangat Kurus