1 Juni Bukan Hari Lahir Pancasila?

Ade Sulaeman

Penulis

Pancasila

Intisari-Online.com - Penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila oleh Presiden Joko Widodo, seperti tertuang dalam Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016, ternyata tidak sepenuhnya tepat, bahkan dapat dikatakan salah.

Hal ini dipaparkan oleh R.M Ananda B. Kusuma, Peneliti senior Pusat Studi Hukum Tata Negara (PSHTN) Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam diskusi publik yang diselenggarakan PSHTN.

(Baca juga: Lima Butir Pancasila yang Kita Kenal Kini Ternyata Lahir di Bawah Pohon Sukun)

Melalui penelusuran terhadap dokumen-dokumen otentik yang sempat hilang, Ananda menemukan bahwa pada tanggal 1 Juni, Bung Karno baru mencetuskan ide tentang lima prinsip yang akan dijadikan sebagai dasar negara, yang kemudian disebut sebagai Pancasila.

Saat mencetuskan ide tersebut, Pancasila belum memiliki isi. Bahkan Soekarno juga sempat mengusulkan Trisila dan Ekasila.

Baru belakangan muncul usulan tentang isi dari Pancasila tersebut, itu pun masih mengalami berbagai perubahan.

Lalu, sebenarnya kapan Pancasila benar-benar lahir?

(Baca juga: Hari Lahir Pancasila: Inilah Sejarah Garuda Menjadi Lambang Negara dan Berhak ‘Menyandang’ Perisai Pancasila?)

Menurut Ananda, tanggal yang tepat untuk dijadikan sebagai hari lahir Pancasila adalah 5 Juli.

Penentuan tanggal tersebut merujuk pada Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959.

Sebab, dalam dekrit tersebutlah untuk pertama kalinya Pancasila tertuang secara utuh.

Ananda juga menekankan bahwa perlu ada koreksi serius terhadap sejarah konstitusi Indonesi, khsuusnya terkait dengan Pancasila dan konstitusi UUD 1945.

(Baca juga: Di Ende, Bung Karno Dikucilkan dari Keramaian, Namun Justru di Situlah Pancasila Dilahirkan)

“Hampir seluruh informasi di Internet mengenai Pancasila, UUD 1945, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia(PPKI), berasal dari sumber sejarah zaman de-Soekarnoisasi yang tidak akurat dan kontroversial,” tulis Ananda dalam bukunya Menggugat Arsip Nasional tentang Arsip Otentik “Badan Penyelidik” dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia seperti dikutip dari hukumonline.com.

Salah satu sumber rujukan sejarah yang tidak tepat mengenai hari lahirnya Pancasila adalah buku karya Mohammad Yamin yang berjudul “Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945”.

Padahal, belakangan buku tersebut dibantah oleh beberapa tokoh sejarah yang tergabung dalam suatu panitia khusus yang dipimpin langsung oleh Bung Hatta pada 1975.

Bagaimana pendapat Anda?

Artikel Terkait