Find Us On Social Media :

Negara Ini Bakal Menjadi Negara Pertama di Asia yang Melegalkan Perkawinan Sesama Jenis

By Agus Surono, Rabu, 24 Mei 2017 | 21:00 WIB

Bendera LGBT

Tsai Ing-wen, presiden wanita pertama Taiwan, menyatakan dukungannya terhadap pernikahan gay sebelum pemilihannya di tahun 2016.

"Dalam soal cinta, semua orang sama," katanya dalam video Facebook saat parade gay tahun 2015.

"Saya mendukung kesetaraan pernikahan. Setiap orang harus bisa mencari cinta dengan bebas, dan dengan bebas mencari kebahagiaan mereka sendiri."

Di tempat lain di Asia, komunitas LGBT menghadapi perlawanan yang panas. Korea Selatan telah menindak tentara gay, sementara di Indonesia laki-laki gay telah menghadapi lebih banyak pembatasan, seperti penggerebakan sebuah pesta gay baru-baru ini dan dua pria yang dirotan karena homoseksual di provinsi konservatif Aceh.

Jepang tidak mengenali pernikahan sesama jenis, meskipun beberapa kota dan distrik telah melegalkan pasangan sesama jenis. Namun, orang LGBT tidak terlindungi dari diskriminasi berdasarkan hukum Jepang.

Homoseksualitas tidak ilegal di China dan pemerintah Komunis telah mencoretnya dari daftar resmi gangguan jiwa 16 tahun yang lalu. Namun para aktivis dan ahli mengatakan bahwa prasangka dan diskriminasi terus berlanjut.

Tahun lalu, sebuah pengadilan di China Tengah memutuskan pasangan gay dalam perkara perkawinan sesama jenis di negara itu, yang menimbulkan pukulan pada kampanye LGBT yang baru lahir namun semakin terlihat.

Menurut Pew Research, tidak ada negara di Asia yang memiliki legalisasi pernikahan sesama jenis. Selandia Baru memang mengizinkan soal itu pada tahun 2013, tapi bukan bagian dari Asia.