Find Us On Social Media :

Dipanggil “Doktor Honoris Causa”, Menteri Susi: Akan Saya Tenggelamkan

By Moh Habib Asyhad, Senin, 22 Mei 2017 | 11:30 WIB

Susi Pudjiastuti Merokok: Inilah Risiko Kesehatan pada Wanita Perokok

Gelar Honoris Causa dapat diberikan bila seseorang telah dianggap berjasa dan atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia.

Gelar ini pertama kali diberikan kepada Lionel Woodville sekitar tahun 1470 oleh Universitas Oxford, Oxford, Oxfordshire, Inggris.

Ia kemudian dikenal sebagai Uskup Wilayah Salisbury/Bishop of Salisbury.

Mula-mula, pemberian gelar ini dianggap sebagai sesuatu hal yang tidak biasa, tapi akhirnya dianggap biasa sekitar abad ke-16, terutama masa ketika banyak universitas yang belum tenar pada saat itu, menerima kunjungan kehormatan dari universitas-universitas ternama seperti Universitas Oxford atau Universitas Cambridge.

(Baca juga: Pesawat Intai Siluman Tercanggih dan Tercepat di Dunia Siap Gentayangan, Indonesia Patut Berhati-hati)

Seseorang yang telah menerima gelar Doktor Kehormatan mendapatkan hak yang sama seperti para penerima gelar yang lainnya. Misalnya, ia dapat mencantumkan tanda kedoktorannya pada awal nama.

Namun khusus untuk yang menerima gelar Doktor Kehormatan, dapat mencantumkan tanda khusus Doktor Kehormatannya dengan singkatan H.C.