Find Us On Social Media :

Dipanggil “Doktor Honoris Causa”, Menteri Susi: Akan Saya Tenggelamkan

By Moh Habib Asyhad, Senin, 22 Mei 2017 | 11:30 WIB

Susi Pudjiastuti Merokok: Inilah Risiko Kesehatan pada Wanita Perokok

Intisari-Online.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti jengkel. Bukan karena aksi pencurian ikan melainkan masih ada yang memanggilnya dengan embel-embel “Doktor Honoris Causa”.

Ia bahkan menyebut akan menenggelamkan orang yang masih memanggilnya dengan gelar prestisius itu.

(Baca juga: Bung Hatta dan Sepatu Bally, Kesederhanaan Yang Menggetarkan Jiwa)

“Tidak usah. Di Jakarta sudah saya kasih ultimatum […] pasti saja denda atau saya tenggelamkan,” ujar Menteri Susi saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-44 Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Pantai Depok, Bantul, Yogyakarta, Minggu (21/5), dilaporkan Kompas.com.

Seperti diketahui, Menteri Susi menerima gelar doktor dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada tanggal 3 Desember 2016.

Ijazah terakhir Menteri Susi adalah SMP karena ia memutuskan putus sekolah saat menginjak kelas 2 SMA.

“Kenapa saya ambil (gelar itu) karena itu penghargaan kepada Pak Presiden yang dengan segala keberanian dan segala kontroversi yang ada, beliau mengangkat saya yang pendidikannya cuma SMA kelas 2 menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan,” ucapnya.

(Baca juga: Benci Hari Senin? Lakukanlah Hal Ini untuk Melewatinya dengan Bahagia)

Meski demikian, sebelum menerima gelar kehormatan itu, menteri yang terkenal nyentrik ini telah mengikuti serangkaian seleksi di bidang kebijakan, pembangunan, kelautan, dan perikanan.

“Saya diuji 12 profesor. Jadi aslinya saya ini pintar. Itu kata Pak Profesor, bukan kata saya lho,” tandasnya.

Sejarah gelar Honoris Causa

Seperti diketahui, gelar Honoris Causa (H.C) /Gelar Kehormatan merupakan gelar kesarjanaan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi kepada seseorang, tanpa orang tersebut perlu untuk mengikuti dan lulus dari pendidikan yang sesuai untuk mendapatkan gelar kesarjanaannya tersebut.