Penulis
Intisari-Online.com - Fariz RM, salah satu musisi legendaris Indonesia ini kembali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.
Fariz, seperti dilansir dari Kompas.com, diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (25/8) dini hari. Beberapa yang lain menyebut Fariz tertangkap pada Jumat (24/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono juga sudah membenarkan berita penangkapan Fariz.
Argo belum menjelaskan mengenai detail penangkapan itu, namun menurut beberapa media, Fariz tertangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan dumolid.
Baca Juga:Ratmi B-29, Pelawak Kok Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata?
Pihak kepolisian akan merilis berita selengkapnya pada hari Minggu, (26/8/2018) pukul 9 pagi.
Dengan penangkapan kali ini, Fariz RM sudah tiga kali berurusan dengan narkoba.
Sebelumnya, penyanyi bernama lengkap Fariz Rustam Munaf itu pernah ditangkap pada bulan Januari tahun 2015 di kediamannya.
Dia ditangkap saat sedang asyik bermain gitar dan polisi menemukan lintingan ganja di asbak yang berada di dekatnya.
Baca Juga:Mayat-mayat Ini 'Dihidupkan' Kembali Tepat dalam Acara Pemakamannya, Aneh Sekaligus Mengerikan!
Fariz juga pernah direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Natura, Jakarta Selatan sebelum dipindah ke Lapas Cipinang untuk dipenjara selama delapan bulan.
Paman dari artis Sherina Munaf ini juga pernah tersandung masalah yang sama sebelumnya di tahun 2007.
Saat itu polisi sedang melakukan razia dan menemukan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan Fariz dalam bungkus rokok.
Setelah kasus narkobanya yang ke-2, Fariz pernah berjanji untuk berubah.
"Saya harus berani berubah. Bagi kami, bukan cuma soal narkoba tapi segala hal saya harus bisa bersikap dewasa dan hati-hati," katanya saat itu.
Namun kini Fariz kembali terjatuh dalam lubang yang sama untuk ketiga kalinya.
Baca Juga:Usai Dihukum Gantung, Wanita Ini Justru 'Bangkit' dari Dalam Peti Matinya