Find Us On Social Media :

Mahfud MD: DPR Tidak Bisa Sembarangan Mencopot Anggota KPK

By Ade Sulaeman, Sabtu, 29 April 2017 | 11:30 WIB

Mahfud FD

KPK terus jalan saja sesuai dengan hak yang juga dijamin oleh UU untuk tidak membuka hasil penyelidikan dan proses penyidikan kecuali di pengadilan

Angket DPR biarkan saja jalan terus, tapi KPK juga bisa berjalan lebih kencang. Angket DPR tak harus dirisaukan. Itu urusan remeh. Ayo, KPK!

Silahkan saja DPR menyelidiki KPK dengan hak angket. Kalau ditanya oleh DPR, KPK boleh menjawab apa adanya sesuai dengan jaminan UU.

Di akhir kultwit-nya, Mahmud menyemangati KPK untuk tidak takut dengan DPR.

" >