Find Us On Social Media :

Setiap Orang Bisa Memiliki Gelar Raden, yang Penting Bawa Urutan Silsilah Keluarga

By K. Tatik Wardayati, Sabtu, 4 Agustus 2018 | 09:45 WIB

Intisari-Online.com – Dulu, gelar kebangsawan banyak membuat orang lain iri karena dengan gelar itu mereka mendapatkan keistimewaan.

Mungkinkah orang yang bukan keturunan raja bisa mendapatkan gelar kebangsawanan? Julius Pour menuliskannya dalam Setiap Orang Bisa Memiliki Gelar Raden dalam Majalah Intisari edisi November 1974, seperti berikut ini.

--

Ada berbagai macam gelar dipergunakan orang, dalam lingkungan kerabat kerajaan Jawa. Sebagian diantara gelar tersebut meniunjukkan jabatan mereka dalam pemerintahan keraton, Sisanya menunjukkan tingkatan pemiliknya dalam urutan daftar keluarga Raja.

Baca juga: Dialah Raden Wijaya, Raja yang Berhasil Mengalahkan Pasukan Dinasti Yuan dari China

Bagaimana pun juga, gelar yang dimiliki seseorang akan menentukan tempat duduk mereka dalam protokol keraton, ketika menghadap Raja.

Yang umum dan banyak sekali pemakainya, karena merupakan gelar bangsawan terrendah, adalah “Raden". Mereka yang menaruh “Raden” dimuka nama aslinya menunjukkan, sang pemilik masih merupakan keturunan langsung dari seorang Raja Jawa atau seorang Wali (penyebar agama Islam kepulau Jawa, pertama kali).

Walau mungkin saja, entah dengan Raja, yang memerintah ratusan tahun berselang.

Apakah mendapat tambahan “Raden" dimuka nama asli sampai haii ini masih sanggup membahagiakan seseorang? Nampaknya demikian.

Baca juga: Inilah Matilda Chong, Warga Singapura yang Diberi Gelar 'Putri' oleh Keraton Surakarta

Karena hampir setiap waktu, berdatangan orang ke kantor keraton Yogyakarta, lengkap berbekalkan segala silsilah keturunan dan para saksi yang diperlukan, memohon penganugerahan surat keputusan.

Dimana nanti, lewat selembar surat bermeterai tempel akan dinyatakan, pemiliknya memang berhak menaruh gelar “Raden" dimuka namanya secara sah. Sehingga orang lain bisa melihat serta mengakunya (jika mau), mereka termasuk dalam golongan bangsawan Jawa.

Untuk tahuji 1974 ini saja, rata-trata setiap bulannya masuk permohonan sebanyak 30 buah, dari setiap penjuru Tanah Air kita, dari mereka yang menginginkan gelar kebangsawanan “Raden".