Penulis
Intisari-Online.com - Direktur Perlindungan WNI pada Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Sri Rabitah (25), mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kehilangan ginjal di Qatar merupakan korban perdagangan manusia.
(Mulai Pelupa hingga Gula Darah Bermasalah, Inilah yang Terjadi pada Tubuh Bila Tidak Sarapan)
"Ini clear indikasinya ke arah perdagangan manusia. Kita menyebutnya human trafficking for organ removal," kata Iqbal saat ditemui di Lombok Utara, Senin (27/2/2017).
Iqbal mengatakan, ada indikasi bahwa ini adalah organ removal, yaitu pengambilan organ untuk keperluan komersial oleh pihak tertentu.
Menurut Iqbal, kejadian ini harus diusut tuntas. Sebab, jika ini tidak diusut tuntas, maka kemungkinan kejadian serupa akan terjadi di kemudian hari.
Iqbal menyebutkan pihaknya baru pertama kali menerima pengaduan seperti yang menimpa Sri Rabitah. Saat ini kasus yang menimpa Sri Rabitah tengah ditangani oleh pemerintah.
(Liang Yaoyi, Bocah 11 Tahun yang Rela Organ Tubuhnya Didonorkan Jika Kelak Meninggal Dunia)
"Kita tadi sudah sepakat pemerintah akan bersama-sama menangani ini. Kami dari Kementerian Luar Negeri akan fokus untuk melakukan upaya-upaya hukum di Qatar," kata Iqbal.
Bila perlu, lanjut Iqbal, Kementerian Luar Negeri akan menugaskan pengacara di Qatar untuk memberikan bantuan hukum.
"Karena ini adalah trafficking, jadi ada proses yang dilakukan mulai dari rekruitmen hingga pemberangkatan, kemudian eksploitasi yang dilakukan di Qatar," kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, saat ini pihaknya telah bertemu dengan bupati Lombok Utara, penyidik dari Polda NTB dan meminta keterangan Sri Rabitah.
"Ini adalah kebesaran hati Sri. Dia menyampaikan kepada kita bahwa mau membuat pengaduan ini karena dia tidak ingin ada korban lain yang jatuh seperti dia," kata Iqbal.
(Karnia Septia)