Find Us On Social Media :

Ternyata Pajak Sudah Ada Sejak Zaman Dulu, Tepatnya pada Zaman Firaun

By K. Tatik Wardayati, Senin, 23 Juli 2018 | 21:30 WIB

Kekaisaran Romawi selaku pemerintah pusat, mengangkat pejabat penarik pajak di daerah kekuasaannya.

Mereka berasal dari penduduk setempat untuk mengurus pajak dan menyetorkannya.

Karena pekerjaannya itulah, para penarik pajak ini biasanya bukan orang yang disukai oleh masyarakat setempat.

Salah satunya kisah tentang Santo Matius, salah satu murid Yesus, yang dulunya berprofesi sebagai penarik cukai di Kapernaum pada masa Kaisar Agustus.

Ketidaksukaan terhadap pajak, bisa berlanjut pada pembangkangan. Di tahun 60 SM, Ratu Boadicea, dari Anglia Timur (sekarang bagian dari Inggris) sudah menolak membayar pajak kepada Romawi.

Akibatnya pemerintah pusat mengirim ratusan ribu tentara hingga mengakibatkan 80.000 orang terbunuh.

Gambaran tentang pajak yang bisa menyasar berbagai objek dan cenderung mengada-ada, terekam dalam kisah Lady Godiva.

Bangsawan Anglo-Saxon yang hidup di daerah Coventry (sekarang Inggris) pada abad ke-11 ini rela naik kuda dalam keadaan tanpa busana, asalkan Leofric, suaminya yang sekaligus penguasa setempat, mau menghapus sejumlah pajak.

Untuk membangun Conventry, penguasa menerapkan bermacam-macam pajak, seperti pajak jika kuda buang kotoran sembarangan, pajak bingkai lukisan, dan semacamnya.

Baca juga: Bidik Data Harta Warisan, Ditjen Pajak Wajibkan Rekening Orang Meninggal Dilaporkan

Aturan-aturan perpajakan modern yang kita pakai saat ini berawal dari sistem perpajakan yang diberlakukan di Inggris, tahun 1800, yang lahir akibat konflik antara negeri itu dengan Prancis.

Sistem itu pula yang menginspirasikan keberadaan pajak penghasilan di Amerika Serikat yang mulai diberlakukan sejak tahun 1812.