Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Tertipu! Begini Cara Bedakan Polisi Asli dan Gadungan Saat Razia

By Mentari DP, Selasa, 17 Juli 2018 | 15:00 WIB

Kepada polisi, Joseph menunjukkan KTA yang ternyata palsu.

Baca juga: Seorang Warga Digigit Buaya Hingga Tewas, Puluhan Warga Marah dan Balik Bunuh 300 Buaya

3. Punya Surat Tilang

Yusuf mengatakan, saat melakukan razia atau penindakan, jajarannya selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.

Tilang merupakan surat yang dijadikan pengantar bagi pelanggar untuk menghadiri sidang pelanggaran.

"Kalau polisi yang enggak benar, pasti enggak punya tilang," kata Yusuf.

Ia mengatakan, tidak semua polisi yang hendak melakukan penindakan membawa surat tugas penindakan. Namun, polisi asli pasti membawa tilang.

4. Plang Tanda Razia

Yusuf mengatakan, saat razia digelar, jajarannya memasang sebuah plang untuk menunjukkan bahwa pada saat itu tengah dilakukan razia.

"Dan pasti saat razia ada yang memimpin," ujarnya. Dalam kasus ini, Joseph menghentikan kendaraan yang melakukan pelanggaran dan meminta sejumlah uang.

"Jadi kalau yang (dilakukan yang) bersangkutan itu namanya bukan melakukan tilang ya," kata Yusuf. 

Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor saat bertemu oknum polisi dengan ciri-ciri yang mencurigakan. (Sherly Puspita)

(Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul "Waspada! Begini Cara Membedakan Polisi Asli dan Gadungan Saat Razia)

Baca juga: Misteri Kapten AU NATO yang Hilang, Baru Terungkap 35 Tahun Kemudian