Find Us On Social Media :

Pernah Masuk 150 Orang Terkaya, Inilah Johanes Kotjo si Pengusaha yang Menyuap Anggota DPR hingga Rp4,8 Miliar

By , Minggu, 15 Juli 2018 | 10:24 WIB

Intisari-Online.com - Nama Johanes Kotjo kembali ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.

Hal ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengusaha swasta itu sebagai tersangka.

Johannes diduga memberikan suap kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih untuk memuluskan proses penandatanganan kerjasama terkait pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Lantas, siapakah Johannes Budisutrisno Kotjo?

Menurut keterangan pers KPK, Johannes merupakan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Baca juga: Ngawur! Hanya Demi Beli Kucing Mahal, Direktur Keuangan Ini Korupsi Hingga Rp6,9 Miliar

Pada 2016, Johannes masuk dalam daftar 150 orang terkaya versi majalah Globe Asia. Ia berada di urutan ke-117.

Seperti dikutip dari TheFreeLibrary.com, Johannes merupakan pemilik perusahaan tekstil APAC Group.

Pada era 1990-an, Johannes menjadi relasi bisnis Bambang Trihatmojo, anak dari Presiden kedua RI Soeharto.

Tercatat pada April 2007 APAC Group berpartisipasi dalam program restrukturisasi yang dicanangkan oleh pemerintah.

APAC Group terdiri atas 20 perusahaan. Selain industri tekstil dan garmen, APAC juga beroperasi di area bisnis lainnya antara lain, investasi, pembangkit listrik, perdagangan umum dan real estate.

Dikutip dari Litbang KOMPAS, pria kelahiran Semarang 10 Juni 1951 itu pernah ditetapkan Kejaksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Mark-Up pengambilalihan dan penyelesaian utang (restrukturisasi) Kanindotex Grup, tahun 2001.

Dia saat itu dinilai tidak melaksanakan syarat resrukturisasi. Kini, dia kembali terjerat kasus pidana. Jumat (13/7/2018) siang Tim Penindakan KPK mengamankan Johannes di ruang kerjanya, di Graha BIP, Jakarta.