Find Us On Social Media :

Depresi Berat Usai Diperkosa 8 Orang, Siswi SMK di Bogor Meninggal

By Intisari Online, Sabtu, 14 Juli 2018 | 08:45 WIB

"Korban dijebak. Di dalam rumah itu sudah ada teman-teman pelaku yang lain. Dalam waktu dekat kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan. Mereka sudah ditetapkan tersangka," kata Dicky.

Baca juga: Polisi yang Tendang Ibu-ibu Pencuri di Minimarket Tak Hanya Dipecat, Tapi Juga Terancam Pasal Berlapis Ini

Lanjutnya, dua dari tersangka pemerkosaan itu masih di bawah umur. Sebab itu, polisi akan menjeratnya dengan Pasal Undang-undang Perlindungan Anak.

"Kita kenakan Pasal 81 Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman paling lama 15 tahun penjara. Kita lapis juga dengan Pasal KUHP," tutup Dicky. (Triyadi Bempah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadis 16 Tahun di Bogor Meninggal karena Depresi Diperkosa 8 Orang".

Baca juga: Kisah Luka Modric, dari Anak Pengungsi di Zona Perang Sampai Bawa Kroasia ke Final Piala Dunia 2018