Find Us On Social Media :

Berbeda dengan Perlakuan pada Wanita, Para Pria Korban Perkosaan ini Tak Mendapatkan Keadilan

By Masrurroh Ummu Kulsum, Rabu, 11 Juli 2018 | 13:00 WIB

Mereka bersedia mengadili Mears karena mengikat seorang pria, memaksanya untuk menanggalkan pakaiannya, dan menyerangnya dengan pisau.

Namun, polisi tidak mau percaya bahwa pria itu tidak setuju untuk berhubungan seks.

BACA JUGA:Hati-hati Dalam Memberi Nama Produk, Kalau Artinya Berbeda di Negara Lain, Maka Ia Bisa Tidak Laku, Ini Contohnya

2. Guru dan Murid

Bahkan untuk kasus seperti ini, ada pula orangtua yang justru tidak berpihak pada anaknya.

Itulah yang terjadi ketika seorang guru kelas delapan, Alexandria Vera tertangkap berhubungan seks dengan seorang anak laki-laki berusia 13 tahun.

Secara hukum, itu adalah pemerkosaan. Vera hampir dua kali lipat dari usia anak laki-laki itu dan dia adalah gurunya.

Dengan setiap interpretasi hukum, dia adalah pemangsa seksual dan anak laki-laki itu adalah korbannya.

Tetapi, orangtua si anak justru mendukung hubungan mereka, mereka memnganggap perlakuan penganiayaan sebagai hubungan romantis.

Mereka akhirnya mengaku pada polisi, sepenuhnya sadar tahu anaknya 'tidur' dengan gurunya sendiri.

Mengingat usia anak laki-laki yang masih kecil, dia juga tidak mengerti bagaimana dampak yang akan dialaminya.

Vera hamil dan anak laki-laki tersebut harus dibebankan untuk membayar tunjangan atas anaknya kelak.