SIM C
Pembuatan SIM: Rp100.000 Perpanjang SIM: Rp75.000
SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
Pembuatan SIM: Rp50.000 Perpanjang SIM: Rp30.000
SIM INTERNASIONAL
Pembuatan SIM: Rp250.000 Perpanjang SIM: Rp225.000
Harap dicatat, tarif pembuatan SIM sesuai Ketetapan pemerintah nomor 60 Tahun 2016 tersebut belum termasuk tambahan biaya tes psikologi Rp35.000.
BACA JUGA: Kapal Tenggelam di Danau Toba, Begini Cara Mudah Mengambang di Atas Air Seperti Daun