Penulis
Intisari-Online.com - Warga Jakarta yang belum memiliki E-KTP tak perlu cemas. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta kembali membuka pos-pos layanan perekaman e-KTP di lima wilayah DKI Jakarta, pada Sabtu (3/12/2016).
Layanan keliling diharapkan dapat memudahkan warga yang ingin melakukan perekaman e-KTP.
"Kami harap masyarakat yang belum merekam e-KTP agar datang lokasi terdekat. Karena sekarang bisa di mana saja dan tinggal bawa KTP lama," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi, Jumat (2/12/2016).
(BACA JUGA): Inilah Nomor yang Bisa Dihubungi Jika Alami Masalah pada E-KTP
Lokasi Pos Layanan Perekaman E-KTP
1. Kelurahan Utan Kayu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
2. RW 10 Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
3. Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat
4. RT 03/01, Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi dan RT 01/03 Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
5. Kelurahan Rawa Bunga, Jati Negara dan Kelurahan Baru Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Selain e-KTP, kita juga layani kepengurusan dokumen kependudukan lainnya," ucap Edison.