Find Us On Social Media :

Hanya Dimiliki 1 Perusahaan, Hak Paten Spesies Laut Tuai Kontroversi

By Muflika Nur Fuaddah, Selasa, 12 Juni 2018 | 14:45 WIB

Intisari-Online.com - Laut dihuni oleh bermacam-macam makhluk laut.

Dari yang terkecil seperti mikroba hingga yang terbesar seperti paus.

Tak heran bahwa lautan dan seisinya bagaikan tambang emas bagi perusahaan dan peneliti.

Dan usaha hak paten atas suatu spesies adalah langkah yang ditempuh.

"Ini semacam perburuan harta karun," kata Robert Blasiak dari Stockholm University seperti dilansir Popular Science, Kamis (7/6/2018).

Baca Juga: Mengapa Layang-layang Buatan Rakyat Palestina Sangat Meneror Israel Hingga Harus Kerahkan Sniper?

Pencarian urutan genetik yang memungkinkan mikroba menghasilkan asam lemak Omega 3 atau senyawa bermanfaat lainnya telah berlangsung selama 15 tahun.

Sedangkan regulasi internasional bioekstraksi bahan genetik baru saja mulai menyusul.

Grafik hak paten sekarang memiliki gambaran yang aneh, yakni hampir 13.000 paten atau hampir separuhnya dimiliki oleh satu perusahaan swasta.

Paten-paten ini menjangkau keseluruhan hewan laut, dan mereka menawarkan perusahaan seperti BASF, perusahaan kimia terbesar di dunia, kesempatan untuk menghasilkan uang dari kekayaan genetik lautan.

Selain it,  terjadi ketidaksetaraan lainnya, yakni entitas spesies yang berbasis di hanya 10 negara memiliki 98 persen dari paten yang berasal dari kehidupan laut.

Paten spesies memang menjadi subjek kontroversi, karena rentan manipulasi.

Apa hak yang dimiliki oleh perusahaan pemilik hak paten?

Perusahaan yang telah mematenkan jenis spesies makhluk laut otomatis memiliki hak paten ke urutan genetik turunannya.

Seperti yang diketahui organisme laut dapat berevolusi dan berkembang sehingga menghasilkan adaptasi unik yang membuat mereka menjadi objek komersial.

Terutama untuk aplikasi biomedis dan industri.

Baca Juga: Boleh Percaya Boleh Tidak, Roh Bung Karno 'Menjaga' Flores

Salah satu sumber daya tersebut adalah produksi asam lemak Omega 3, yang kita semua butuhkan untuk hidup dan berasal dari ikan.

Untuk mengetahui siapa yang memiliki paten, tim peneliti pertama kali mengakses Genbank, database dari semua rangkaian DNA yang tersedia untuk umum.

Mereka kemudian mereferensikan data yang mereka hapus ke WoRMs, World Register of Marine Species, mencari paten yang tergolong khusus untuk kehidupan laut.

Pada akhirnya, mereka menemukan 862 spesies yang menjadi subyek dari 12.998 paten genetik.

Mayoritas paten ada pada mikroba atau genetik ikan.

Pemegang paten mendapatkan 'hak monopoli' waktu terbatas pada kreasi mereka, dan mereka dapat melisensikan hak penuh atau sebagian kepada pihak lain.

Sekarang banyak pihak yang mendesak perusahaan swasta untuk mengungkapkan proses dan agak transparan tentang penelitian mereka.

Sementara Blasiak sendiri mengatakan dia dan rekan-rekannya ingin melihat BASF, perusahaan yang memegang memegang 47 persen dari paten MGR (Marine Genetic Resources), duduk di meja.

Perusahaan swasta lainnya memegang 37 persen secara total, sementara universitas negeri dan swasta memegang 12 persen dan entitas publik lainnya, termasuk pemerintah, memegang hanya empat persen.

Baca Juga: Terpencil dan Dijaga ketat, Apa Isi dari Bank Raksasa yang Tutup 365 Hari dalam Setahun Ini?