Find Us On Social Media :

Hanya Dimiliki 1 Perusahaan, Hak Paten Spesies Laut Tuai Kontroversi

By Muflika Nur Fuaddah, Selasa, 12 Juni 2018 | 14:45 WIB

Perusahaan yang telah mematenkan jenis spesies makhluk laut otomatis memiliki hak paten ke urutan genetik turunannya.

Seperti yang diketahui organisme laut dapat berevolusi dan berkembang sehingga menghasilkan adaptasi unik yang membuat mereka menjadi objek komersial.

Terutama untuk aplikasi biomedis dan industri.

Baca Juga: Boleh Percaya Boleh Tidak, Roh Bung Karno 'Menjaga' Flores

Salah satu sumber daya tersebut adalah produksi asam lemak Omega 3, yang kita semua butuhkan untuk hidup dan berasal dari ikan.

Untuk mengetahui siapa yang memiliki paten, tim peneliti pertama kali mengakses Genbank, database dari semua rangkaian DNA yang tersedia untuk umum.

Mereka kemudian mereferensikan data yang mereka hapus ke WoRMs, World Register of Marine Species, mencari paten yang tergolong khusus untuk kehidupan laut.

Pada akhirnya, mereka menemukan 862 spesies yang menjadi subyek dari 12.998 paten genetik.

Mayoritas paten ada pada mikroba atau genetik ikan.

Pemegang paten mendapatkan 'hak monopoli' waktu terbatas pada kreasi mereka, dan mereka dapat melisensikan hak penuh atau sebagian kepada pihak lain.

Sekarang banyak pihak yang mendesak perusahaan swasta untuk mengungkapkan proses dan agak transparan tentang penelitian mereka.

Sementara Blasiak sendiri mengatakan dia dan rekan-rekannya ingin melihat BASF, perusahaan yang memegang memegang 47 persen dari paten MGR (Marine Genetic Resources), duduk di meja.

Perusahaan swasta lainnya memegang 37 persen secara total, sementara universitas negeri dan swasta memegang 12 persen dan entitas publik lainnya, termasuk pemerintah, memegang hanya empat persen.

Baca Juga: Terpencil dan Dijaga ketat, Apa Isi dari Bank Raksasa yang Tutup 365 Hari dalam Setahun Ini?