Find Us On Social Media :

Berbagai Syarat yang Harus Dipenuhi para Pendaftar Seleksi Calon Pimpinan KPK

By Ade Sulaeman, Selasa, 26 Mei 2015 | 18:15 WIB

Berbagai Syarat yang Harus Dipenuhi para Pendaftar Seleksi Calon Pimpinan KPK

8. Tidak menjadi pengurus salah satu partai politik.

9. Melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK.

10. Tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK.

11. Mengumumkan kekayaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, pendaftar juga diminta melampirkan daftar riwayat hidup, pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak tiga lembar, fotokopi KTP, fotokopi NPWP, fotokopi ijazah S-1, S-2, dan atau S-3 yang dilegalisasi oleh perguruan tinggi, serta surat pernyataan mempunyai pengalaman di bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan minimal 15 tahun dengan menyebutkan instansi tempat bekerja.

Syarat lainnya adalah surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter, surat keterangan catatan kepolisian asli dan masih berlaku, surat pernyataan tidak pernah menjadi pengurus partai politik, serta surat pernyataan yang siap melepaskan jabatan struktural dan melaporkan harta kekayaannya jika terpilih sebagai anggota KPK.

"Pansel juga akan jemput bola untuk berikan ruang dan waktu supaya mendorong orang-orang yang capable, punya integritas baik, kepemimpinan baik, dan kompetensi baik. Namun, mereka tetap akan mengikuti seleksi yang sama dengan yang lain," ujar Betti.

(Sabrina Asril/kompas.com)