3 Faktor yang Tentukan Keberhasilan Suatu Usaha: Lokasi, Lokasi, dan Lokasi

Agus Surono

Penulis

Lokasi Usaha Tepat, Untung Didapat

Intisari-Online.com -Beberapa penulis manajemen usaha, sering menyatakan dalam bukunya bahwa faktor pertama yang menentukan keberhasilan suatu usaha adalah lokasi, faktor kedua lokasi, dan faktor ketiga lokasi. Penyebutan faktor ini sampai tiga kali karena dia memang dianggap penting.

(Empat Kunci Sukses Berwirausaha di 2017) Namun dalam perkembangan manajemen bisnis dewasa ini, pernyataan di atas dianggap berlebihan. Soalnya, ada syarat-syarat lokasi yang harus dipenuhi, sehingga bisa jadi akan memunculkan harga atau biaya yang sangat besar untuk memperolehnya. Lokasi yang baik untuk tempat usaha tentu memerlukan investasi yang lebih besar dibandingkan dengan lokasi permukiman.

Lokasi usaha memang mempengaruhi keberhasilan suatu usaha, tetapi masih ada faktor lain yang ikut menentukan. Faktor pendukung tersebut di antaranya bagaimana mengelola usaha yang sesuai dengan karakteristik lokasinya, jenis usaha yang dipilih, tingkat persaingan yang ada, bagaimana membangun keunggulan kompetetif usahanya, dan target pasar di lokasi itu.

(Tips Mengelola Keuangan Ketika Menjadi Wirausaha) Lalu, bagaimana memilih lokasi usaha setelah kita memilih dan menentukan usaha yang kita senangi dan memiliki gagasan untuk membangun keunggulan kompetitifnya? Di dalam menentukan lokasi usaha ada dua alternatif lokasi yang bisa kita pilih. Pertama, lokasi tempat kita memiliki aset berupa bangunan yang bisa kita jadikan tempat usaha. Lokasi ini kita pilih apabila modal kita terbatas. Kedua, lokasi berusaha yang bisa memenuhi kebutuhan hasil atau target keuntungan yang kita inginkan. Tentu saja, pilihan kedua ini bisa dijalankan jika modal tersedia dalam jumlah cukup. Jika lokasi pertama yang dipilih, kita mesti menyesuaikan skala usaha dan investasi yang sesuai lokasi tersebut. Kita mesti menghitung potensi pasarnya, berapa orang yang akan menjadi pembeli/pelanggan pada saat usaha dimulai, dan selanjutnya menentukan kapan harus berkembang. Jika lokasi usaha kedua yang dipilih, kita mesti mencari lokasi yang cocok untuk target hasil usaha kita. Selanjutnya, kita perlu menentukan apakah tempat usaha yang akan kita gunakan untuk berusaha di lokasi tersebut dibeli, disewa, atau menggunakan cara bagi hasil? Jika kita memiliki dana yang cukup, tentu dengan cara membeli tempat usaha akan lebih baik dan lebih menjamin kelangsungan hidup usaha. Namun, jika harus menyewa, ada risiko yang harus diperhitungkan sejak awal, yakni biaya sewa tersebut biasanya akan terus naik tanpa bisa diramalkan besaran kenaikannya. Jika usaha kita berhasil, pemilik tempat usaha biasanya menaikkan nilai sewa yang terkadang tidak wajar. Jika bisa meyakinkan pemilik tempat usaha, kita bisa memilih cara bagi hasil untuk menempati tempat usaha tersebut. Pilihan ini bisa menekan besarnya modal investasi usaha, sekaligus mampu menjamin kelanggengan usaha yang akan kita jalankan. Besarnya bagi hasil sebisa mungkin cukup memuaskan pemilik tempat. Untuk memudahkan perhitungan dan menghindari munculnya konflik serta terjaminnya kerahasiaan sistem usaha kita, sebaiknya dasar perhitungan bagi hasil adalah nilai omzet/pendapatan kotor, bukan hasil keuntungan usaha. Sebagai gambaran, seperti yang biasa penulis lakukan, nilai bagi hasil berkisar 10% dari omset jika kita yang membangun tempat usaha, 15% jika pemilik yang membangun tempat usaha, dan 25% jika pemilik yang membangun dan menyiapkan peralatan (kita tinggal membawa barang dagangan). Jika kita yang membangun tempat usaha, kita mesti menghitung secara cermat jangka waktu kerjasamanya agar biaya yang akan kita keluarkan untuk membangunnya bisa kembali dalam kurun waktu tersebut. Perjanjian kerjasama juga harus dibuat tertulis dengan saksi pihak ketiga. Akan lebih baik jika perjanjian kerjasama dilakukan di hadapan notaris. Alternatif lain yang bisa kita upayakan adalah lokasi usaha dengan cakupan luas. Untuk pilihan ini kita bisa menggunakan tempat usaha yang bergerak, seperti gerobak dorong, gerobak sepeda (motor), atau moko (mobil toko). Sepintas upaya ini memang bisa menekan biaya investasi, tetapi kesempatan untuk berkembangnya lebih kecil akibat kemampuan daya angkut yang terbatas. Jika memang terpaksa, disarankan untuk berhenti mangkal agar masyarakat mudah untuk mencari. Kita juga berkesempatan besar untuk memperoleh pelanggan yang terus bertambah. (Sumber: Intisari Juli 2011)

Artikel Terkait