Korporatisasi, Itu Kunci Petani Kecil jika Ingin Hidup Lebih Sejahtera

Moh. Habib Asyhad

Penulis

Petani kecil dengan lahan kecil tak boleh selamanya menderita. Mereka harus lebih sejahtera. Salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan itu adalah dengan ikut koperasi. Korporatisasi petani!

[RESENSI BUKU]

Judul buku : Korporatisasi Petani dan Koperasi Multi Pihak: Koperasi KekinianPenulis : Tim Penyusun Buku Kementerian Koperasi dan UKMPenerbit : Kementerian Koperasi dan UKM RITahun terbit : --

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

500 juta petani kecil yang diprediksi menjadi kelompok paling rentan mengalami kekeringan pada 2050. Begitu ujar Presiden Joko Widodo dalam pembukaan World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali International Convention Centre (BICC) pada 20 Mei 2024 lalu.

Kompas.com, 21 Mei 2024

Intisari-Online.com -Lagi-lagi, yang menjadi menjadi korban adalah petani kecil. Terkait hal itu, menurut Presiden Jokowi, terbatasnya akses air minum dan sanitasi yang menjadi penyebabnya. Ini terkait krisis iklim.

Dari pernyataan Presiden Jokowi di atas, tampak jelas, yang diprediksi menjadi korban pertama krisis iklim adalah orang-orang miskin, termasuk di dalamnya adalah para petani kecil ini. Petani kecil adalah mereka yang memiliki atau menyewa lahan seluas kurang dari 0,5 hektar. Mengutip artikel Kompas.ID berjudul "Petani Kecil Paling Rentan Terdampak Perubahan Iklim", mereka adalah pihak yang paling rentan terdampak perubahan iklim.

Yang jadi persoalan sekarang adalah, kebanyakan para petani kecil ini "berjuang" sendiri-sendiri. Tidak ada wadah besar yang menaungi mereka, koperasi misalnya. Karena berjuang sendiri-sendiri itulah akhirnya apa yang mereka perjuangkan terasa berat dan susah tercapai.

Perubahan iklim tentu bukan satu-satunya persoalan yang kerap dihadapi oleh para petani kecil. Selain produktivitas yang tentu kecil, mereka juga kerap dihadapkan dengan hasil panen yang kurang bagus. Kalaupun hasil panennya lumayan, mereka biasanya kesulitan menjangkau pembeli, menjangkau pasar. Belum lagi, mereka juga kerap ditipu oleh pihak lain.

Dan karena itulah, mereka butuh bersatu. Buku Korporatisasi Petani dan Koperasi Multi Pihak: Koperasi Kekinian mencoba menawarkan solusi konkrit terkait apa yang harus dilakukan oleh para petani kecil ini: korporatisasi atau masuk koperasi.

Yang menarik, atau menjadi kelebihan, dari buku ini adalah kita diberikan penjelasan kenapa penting bagi para petani untuk masuk koperasi. Setidaknya ada delapan hal yang diperoleh. Mulai dari peningkatan posisi tawar, efisiensi produksi, akses ke teknologi dan informasi, hingga perlindungan dari risiko.

Tak sekadar memberi solusi, dalam buku ini juga dicontohkan korporatisasi petani seperti apa yang telah sukses dan mempunyai dampak besar. Salah satunya adalah Ecological Land Cooperative (ELC) yang ada di Inggris.

Meski begitu, yang tampaknya kurang dari buku ini adalah penjelasan bagaimana langkah-langkah untuk membentuk korporatisasi petani. Atau, bagi yang di tempatnya belum ada koperasi, bagaimana cara membentuk dan membangun koperasi. Yang barangkali juga harusnya disebut dalam buku ini adalah siapa saja "musuh-musuh" yang harus dihindari oleh para petani kecil itu. Bagaimana menghindari para lintah darat atau bagaimana menghindari atau bersiasat ketika menghadapi pihak-pihak yang mempunyai niat yang kurang baik.

ISI BUKU

Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, jumlah penduduk miskin pedesaan, yang sebagian besar bermata pencaharian petani, sebesar 14,38 juta jiwa. Angka itu lebih tinggi dibanding jumlah penduduk miskin di perkotaan.

Ternyata, berdasar buku Korporatisasi Petani dan Koperasi Multi Pihak: Koperasi Kekinian, itu semua berkaitan dengan produktivitas petani yang sangat rendah.

Salah satu faktor yang menjadi penyebab rendahnya produktivitas petani adalah posisi tawar mereka karena bekerja di lahan yang sempit. Sudah begitu, mereka bekerja sendiri-sendiri. Lengkap sudah penderitaan mereka.

Selain itu, para petani kecil juga kerap terjebak dalam persoalan-persoalan klasik laiknya lingkaran setan. Selain produktivitas rendah, mereka juga rentan dengan hasil panen yang buruk, kesusahan mendapatkan akses terhadap pembiayaan, kesulitan menjangkau teknologi terbaru, dan yang lainnya.

Terkait posisi petani yang posisi tawarnya rendah, satu yang ditawarkan buku ini: korporatisasi. Barang apa pula itu? Apa perbedaannya dengan gabungan kelompok tani atau gapoktan?

Baca Juga: Idjon Djanbi, Bapak Kopassus yang Ternyata Bekas Tentara Belanda

Apa Itu Korporatisasi Petani?

Mengacu kepada KBBI, korporatisasi artinya proses, cara, atau perbuatan membuat sesuatu menjadi korporasi. Jadi, korporatisasi petani bisa diartikan sebagai cara menjadikan usaha pertanian menjadi korporasi. Bagaimana caranya?

Mengacu pada pernyataan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, korporatisasi petani merujuk pada petani-petani perorangan berlahan sempit yang dikoperasikan agar masuk skala ekonomi dan model bisnisnya.

Karena ini berbicara tentang koperasi, artinya ada organisasi resmi yang menaunginya. Dan persis di sinilah perbedaannya dengan Gapoktan yang sifatnya tak lebih dari sekadar paguyuban yang, mengutip istilah dalam buku ini, “tidak bankable”.

Meski begitu, membuat para petani mau berkoperasi bukan pekerjaan yang mudah. Setidaknya ada tiga hal yang membuat para petani kecil ini enggan masuk koperasi. Di antaranya banyaknya koperasi yang tidak aktif, memang tidak ada minat, yang ketiga karena sudah berkurangnya generasi muda yang mau menjadi petani.

8 Manfaat Korporatisasi Petani

Lalu kenapa harus menjadi anggota koperasi atau berkoporat? Setidaknya ada delapan keuntungan yang akan didapatkan oleh petani saat masuk koperasi.

1. Meningkatkan posisi tawar

Dengan menjadi anggota koperasi petani bisa mengkonsolidasikan daya sehingga punya posisi tawar yang lebih kuat. Tak hanya dalam urusan menentukan harga kepada para penjual, tapi juga dalam urusan pembelian alat-alat pertanian hingga meningkatkan kepercayaan diri para petani.

2. Efisiensi produksi

Berkoperasi bisa membuat ongkos yang harus dikeluarkan petani lebih efisien. Koperasi bisa menjadi koordinator dalam urusan produksi sehingga penggunaan sumber daya seperti lahan, tenaga kerja, pupuk dan sebagainya menjadi lebih efisien.

3. Akses teknologi dan informasi

Kita tahu, tantangan utama petani kecil adalah rendahnya produktivitas. Salah satunya disebabkan oleh minimnya informasi dan kurangnya penggunaan teknologi inovatif. Banyak petani kecil yang tidak mampu membeli barang dan jasa yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi operasional kegiatan pertanian di lahan kecil mereka.

Nah, persoalan-persoalan seperti itu bisa diatasi dengan menjadi anggota koperasi. Pasalnya, koperasi bisa menyediakan akses teknologi dan informasi yang dibutuhkan untuk praktik pertanian cerdas. Bisa dalam bentuk penyuluhan, pelatihan hingga pendampingan. Bahkan mungkin menyediakan alat-alat pertanian yang lebih modern.

4. Diversifikasi usaha

Menjadi anggota koperasi akan memudahkan petani dalam melakukan diversifikasi usaha. Contoh, bersama anggota koperasi yang lain para petani bisa mengolah lahan atau mengembangkan produk pertanian yang mereka hasilkan. Sehingga bisa menciptakan nilai tambah dan menjadi sumber pendapatan lain petani.

5. Mendapat perlindungan dan penguatan

Dengan menjadi anggota koperasi, seorang petani kecil bisa mendapatkan perlindungan dan penguatan dalam berbagai aspek seperti perlindungan hukum dan kontrak. Koperasi akan mendampingi dan menyediakan perlindungan hukum bagi anggotanya saat melakukan perjanjian kontrak pembelian lahan, alat-alat pertanian atau saat berhubungan dengan lembaga keuangan. Imbasnya, petani bisa terhindar dari masalah-masalah hukum juga mendapatkan perjanjian atau kontrak yang adil.

6. Akses pembiayaan dan investasi

Dibanding Gapoktan, koperasi tentu mempunyai jejaring yang lebih luas sehingga memudahkan untuk mendapatkan pembiayaan atau investasi. Bisa dari pemerintah atau dari pihak swasta. Koperasi juga bisa membantu petani mendapatkan akses pembiayaan tersebut untuk modal produksi, pengembangan usaha, membeli aset atau alat pertanian, membangun infrastruktur dan lainnya.

7. Perlindungan dari risiko

Petani kecil paling rentan dengan risiko. Bentuknya bisa berupa urusan pembiayaan, pasar yang tak menentu, kegagalan produksi akibat cuaca buruk, serangan hama atau lainnya. Koperasi bisa menjadi sandaran petani ketika risiko-risiko itu terjadi. Sebagai langkah preventif, biasanya koperasi memiliki mekanisme tertentu untuk melindungi anggotanya. Bisa dalam bentuk pemberian pelatihan, pendampingan, pinjaman modal dan sebagainya

8. Menjadi bagian dari komunitas

Dengan berkoperasi, seorang petani akan menjadi bagian dari komunitas atau keluarga besar koperasi. Layaknya hubungan dalam keluarga besar, sebagai sesama anggota, petani dapat saling membantu sesuai asas koperasi yaitu kekeluargaan, saling berbagi informasi, saling dukung dan membangun hubungan yang positif di dalam dan di luar koperasi.

Kenapa Koperasi?

Yang juga menarik dari buku ini adalah penjelasannya kepada kita–dan tentu saja kepada para petani kecil–adalah kenapa harus bergabung dengan koperasi. Apa sih yang bisa dilakukan oleh lembaga satu ini? Setidaknya ada tiga fungsi koperasi, sebagaimana dijelaskan dalam buku ini.

1. Sebagai offtaker

Peran koperasi sebagai offtaker meliputi tiga hal:

- pembeli utama- mengurangi risiko kerugian- jaminan pasar- pemrosesan dan distribusi

2. Sebagai agregator

Meliputi:

- menggabungkan produksi- meningkatkan daya tawar- akses pasar yang lebih luas- pengembangan dan pemasaran produk- pendidikan dan dukungan- menyediakan layanan keuangan

3. Sebagai konsolidator

Meliputi:

- pengelolaan sumber daya- pengembangan infrastruktur

---

Tak sekadar memberi tawaran dan solusi, buku ini juga menyajikan kepada kita contoh-contoh korporatisasi petani baik yang ada di dalam negeri maupun yang ada di luar negeri. Perbedaan luar dan dalam negeri, yang luar negeri bisa kita anggap sudah mapan dan berjalan dengan baik, sementara yang dalam negeri sebagian masih dalam tahap awal dan berkembang–meski begitu, tetap wajib mendapatkan apresiasi.

Salah satu model korporatisasi petani yang mungkin bisa kita jadikan teladan adalah Ecological Land Cooperative (ELC) yang ada di Inggris. ELC dibentuk pada 2009 lalu. Lembaga ini mempunyai visi mengembangkan bisnis sosial berbasis pertanian ramah lingkungan yang terjangkau di Inggris dan Wales.

Dengan begitu, lahan bisa terbagi secara merata bagi masyarakat sehingga makanan dan pekerjaan dapat diakses oleh semua orang. ELC juga berupaya memperbaiki konsentrasi kepemilikan tanah dengan mengampanyekan perubahan kebijakan pangan dan pertanian di tingkat lokal, regional dan nasional.

ELC juga mendukung regenerasi pedesaan dengan mengembangkan lahan pertanian, kehutanan dan usaha pedesaan lainnya yang juga bermanfaat bagi lingkungan. Salah satu tujuan utama ELC adalah memberi kesempatan pada para petani kecil atau individu yang ingin terlibat dalam pertanian berkelanjutan tapi kesulitan membeli atau menyewa lahan pertanian.

Sepak terjang ELC tidak main-main. Lembaga ini ikut berperan dalam mempromosikan pertanian organik, konservasi lingkungan, serta keberlanjutan pangan di Inggris. Melalui model Koperasi Multi Pihak, ELC membawa konsep-konsep pertanian ekologis ke masyarakat luas dan berkontribusi pada perkembangan sistem pertanian yang lebih berkelanjutan.

Kesimpulan

Seperti disebutkan di awal, yang paling rentan menghadapi risiko-risiko dunia pertanian adalah para petani kecil dengan lahan yang juga kecil. Sehari-hari, mereka dihadapkan oleh persoalan-persoalan yang “itu-itu saja” tapi tak bisa melepaskannya, seperti lingkarang setan. Mulai dari produktivitas rendah, kesulitan menjangkau pasar, mudah dikibuli oleh pembeli, dan lain sebagainya.

Melalui buku Korporatisasi Petani dan Koperasi Multi Pihak: Koperasi Kekinian ini, Kementerian Koperasi dan UKM ingin mendorong para petani kecil untuk berkoperasi, gabung dalam koperasi, atau membuat gerakan korporatisasi petani. Tujuannya jelas, dengan berkoperasi, para petani kecil ini akan lebih mudah mendapatkan pembeli, bila perlu mendapatkan akses pembiayaan, dan yang paling penting, tidak ditipu oleh pihak-pihak lain yang cuma mementingkan isi perutnya sendiri.

Jadi, untuk para petani, berkoperasilah!

Baca Juga: Pameran Lukisan Garam 'Pranata Banyu' Kolaborasi Eggy Yunaedi dan Petani Garam Lasem

Artikel Terkait