Intisari-Online.com - Lebih dari sekadar badan usaha, koperasi telah menjadi bagian integral dari sejarah dan budaya bangsa.
Di balik kesederhanaannya, koperasi menyimpan makna mendalam tentang semangat kebersamaan dan gotong royong untuk mencapai tujuan bersama.
Pertanyaan tentang bagaimana pengaruh adanya koperasi bagi kelangsungan kehidupan masyarakat menjadi pertanyaan penting yang perlu dijawab.
Artikel ini akan mengupas tuntas peran vital koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat, mulai dari sejarahnya yang berlandaskan semangat kekeluargaan hingga fungsinya yang beragam dalam berbagai aspek kehidupan.
Mari kita selami lebih dalam bagaimana koperasi, dengan nilai-nilai luhurnya, mampu memberikan dampak positif bagi kelangsungan hidup masyarakat Indonesia.
Pengertian Koperasi
Menurut Undang-Undang No 25 tahun 1992, koperasi didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang berlandaskan prinsip koperasi.
Lebih dari itu, koperasi merupakan gerakan ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan.
Fiqih Putra Arifandy dan kawan-kawan dalam jurnal "Peran Koperasi dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Nelayan: Perspektif Modal Kerja" (2020) mengemukakan asal-usul kata "koperasi". Kata "co" berarti bersama, dan "operation" berarti bekerja.
Keduanya bersatu padu, melambangkan semangat kerjasama dan gotong royong yang menjadi ciri khas koperasi.
Lebih jauh lagi, Mohammad Hatta, proklamator kemerdekaan sekaligus bapak Koperasi, mendefinisikan koperasi sebagai badan usaha bersama yang berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong.
Baca Juga: Faktor Pendukung dan Faktor Penghambat Usaha Koperasi Siswa di Sekolah
KOMENTAR