Bagaimana Pengaruh Adanya Koperasi Bagi Kelangsungan Kehidupan Masyarakat?

Ade S

Editor

Ilustrasi. Bagaimana pengaruh adanya koperasi bagi kelangsungan kehidupan masyarakat? Temukan jawabannya di artikel ini!
Ilustrasi. Bagaimana pengaruh adanya koperasi bagi kelangsungan kehidupan masyarakat? Temukan jawabannya di artikel ini!

Intisari-Online.com - Lebih dari sekadar badan usaha, koperasi telah menjadi bagian integral dari sejarah dan budaya bangsa.

Di balik kesederhanaannya, koperasi menyimpan makna mendalam tentang semangat kebersamaan dan gotong royong untuk mencapai tujuan bersama.

Pertanyaan tentang bagaimana pengaruh adanya koperasi bagi kelangsungan kehidupan masyarakat menjadi pertanyaan penting yang perlu dijawab.

Artikel ini akan mengupas tuntas peran vital koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat, mulai dari sejarahnya yang berlandaskan semangat kekeluargaan hingga fungsinya yang beragam dalam berbagai aspek kehidupan.

Mari kita selami lebih dalam bagaimana koperasi, dengan nilai-nilai luhurnya, mampu memberikan dampak positif bagi kelangsungan hidup masyarakat Indonesia.

Pengertian Koperasi

Menurut Undang-Undang No 25 tahun 1992, koperasi didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang berlandaskan prinsip koperasi.

Lebih dari itu, koperasi merupakan gerakan ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan.

Fiqih Putra Arifandy dan kawan-kawan dalam jurnal "Peran Koperasi dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Nelayan: Perspektif Modal Kerja" (2020) mengemukakan asal-usul kata "koperasi". Kata "co" berarti bersama, dan "operation" berarti bekerja.

Keduanya bersatu padu, melambangkan semangat kerjasama dan gotong royong yang menjadi ciri khas koperasi.

Lebih jauh lagi, Mohammad Hatta, proklamator kemerdekaan sekaligus bapak Koperasi, mendefinisikan koperasi sebagai badan usaha bersama yang berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong.

Baca Juga: Faktor Pendukung dan Faktor Penghambat Usaha Koperasi Siswa di Sekolah

Pengertian koperasi semakin diperjelas dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian:

"Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi, dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi."

Berdasarkan definisi-definisi tersebut, tak heran jika pengelolaan koperasi berfokus pada kegiatan tolong-menolong untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya.

Inilah yang menjadikan koperasi sangat bermanfaat bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang ingin berusaha secara mandiri namun dengan semangat kebersamaan.

Lalu, seperti apakah pengaruh adanya koperasi bagi kelangsungan kehidupan masyarakat secara lebih detail?

Pengaruh Adanya Koperasi Bagi Kelangsungan Kehidupan Masyarakat

Melansir Kompas.com, peran dan fungsi koperasi tertuang dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menjabarkan empat poin utama:

1) Membangun serta mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya serta masyarakat pada umumnya, guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

2) Berperan secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomomian nasional dengan koperasi sebagai sokoguru (tiang tengah).

4) Berusaha mewujudkan serta mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Baca Juga: Inilah Perbedaan Antara Bai' Al-Mudharabah, Bai' Al-Istishna', Dan Bai' Al-Salam Pada Kegiatan Usaha Koperasi Syariah

Bagi rakyat Indonesia, koperasi bukan hanya badan usaha, tetapi juga sarana untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Koperasi membantu rakyat menjalankan kegiatan ekonomi dengan baik, berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong.

Koperasi juga berperan penting dalam mewujudkan pemerataan pendapatan, memastikan rakyat mendapatkan penghasilan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Secara singkat, dua peran dan fungsi utama koperasi bagi rakyat Indonesia adalah:

1. Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat: Koperasi memberdayakan rakyat, meningkatkan taraf hidup, dan mewujudkan cita-cita kemandirian ekonomi.

2. Mewujudkan Keadilan Ekonomi: Koperasi mendorong pemerataan pendapatan dan memastikan rakyat mendapatkan penghasilan yang layak.

Koperasi, dengan semangat kebersamaan dan gotong royongnya, telah terbukti menjadi pilar penting dalam membangun bangsa Indonesia yang adil, sejahtera, dan mandiri.

Memahami bagaimana pengaruh adanya koperasi bagi kelangsungan kehidupan masyarakat membuka wawasan kita tentang pentingnya menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur koperasi demi masa depan bangsa yang lebih cerah.

Mari kita terus dukung dan kembangkan koperasi agar kiprahnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Indonesia semakin terasa.

Baca Juga: Koperasi Maju Gelar Acara Maju Festival Tahun 2023, Usung Tema 'Budaya Nusantara: Landasan UMKM Naik Kelas'

Artikel Terkait