Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini
---
Intisari-online.com - Indonesia, negeri yang merdeka berkat kobaran semangat juang para pahlawan, memasuki babak baru dalam perjalanan sejarahnya di tahun 1959.
Setelah melewati masa Demokrasi Liberal yang penuh gejolak, sang proklamator, Presiden Soekarno, mengibarkan panji Demokrasi Terpimpin.
Sebuah sistem yang digadang-gadang akan membawa stabilitas dan persatuan, namun justru menuntun negeri ini ke lorong-lorong kekuasaan yang kelam.
Pada tanggal 5 Juli 1959, bak petir di siang bolong, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit yang membubarkan Konstituante dan kembali memberlakukan Undang-Undang Dasar 1945.
Demokrasi Liberal yang dianggap gagal menciptakan stabilitas politik pun berakhir. Dekrit ini menjadi tonggak awal berdirinya Demokrasi Terpimpin, sebuah sistem yang menempatkan presiden sebagai pemegang kendali utama dalam pemerintahan.
Soekarno, sang pemimpin kharismatik, memiliki visi besar untuk Indonesia. Ia mendambakan persatuan dan stabilitas nasional di tengah kemajemukan bangsa.
Demokrasi Terpimpin dianggap sebagai jalan terbaik untuk mewujudkan cita-citanya. Ia percaya bahwa dengan kepemimpinan yang kuat dan terpusat, Indonesia dapat mengatasi berbagai tantangan dan ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
Konsep Nasakom: Harmoni yang Semu
Dalam Demokrasi Terpimpin, Soekarno memperkenalkan konsep Nasakom (Nasionalis, Agama, dan Komunis) sebagai landasan politik.
Ia berusaha menyatukan tiga kekuatan besar yang ada di Indonesia untuk bersama-sama membangun bangsa.