Find Us On Social Media :

Seperti Apa Bentuk Demokrasi yang Dilaksanakan di Indonesia?

By Afif Khoirul M, Jumat, 27 September 2024 | 15:15 WIB

Ilustrasi Pancasila. Pelajari lebih lanjut tentang apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila dan bagaimana sistem ini diterapkan di Indonesia.

Orde Baru: Demokrasi yang Terkekang

Pada tahun 1966, Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto menggantikan Demokrasi Terpimpin. Orde Baru membawa stabilitas politik dan pembangunan ekonomi, namun juga membatasi kebebasan berpendapat dan berserikat.

Pemilu diadakan secara teratur, namun partai politik dibatasi dan peran militer sangat kuat. Demokrasi di masa Orde Baru sering disebut sebagai "demokrasi semu" atau "demokrasi terpimpin".

Reformasi: Angin Perubahan Berhembus

Krisis ekonomi Asia pada tahun 1997 memicu gelombang protes dan tuntutan reformasi. Pada tahun 1998, Presiden Soeharto mengundurkan diri setelah 32 tahun berkuasa.

Era Reformasi dimulai, membawa angin perubahan bagi demokrasi di Indonesia. Pemilu menjadi lebih bebas dan adil, partai politik berkembang pesat, dan kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang.

Demokrasi di Era Reformasi

Demokrasi di era Reformasi ditandai dengan beberapa ciri khas:

Pemilu yang Lebih Bebas dan Adil: Pemilu diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka tanpa tekanan atau intimidasi.

Multipartai: Sistem multipartai memungkinkan berbagai partai politik untuk berkompetisi dalam pemilu. Hal ini memberikan rakyat lebih banyak pilihan dan mendorong partai politik untuk lebih responsif terhadap aspirasi rakyat.

Kebebasan Berpendapat dan Berserikat: Rakyat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat mereka secara bebas, baik secara lisan maupun tulisan. Mereka juga memiliki hak untuk membentuk organisasi dan berserikat untuk memperjuangkan kepentingan mereka.

Desentralisasi: Pemerintah daerah diberikan kewenangan yang lebih besar untuk mengelola urusan mereka sendiri. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan dan mempercepat pembangunan daerah.