Find Us On Social Media :

Akibat Ikut Campurnya Belanda dalam Urusan Internal Kerajaan Banten

By Afif Khoirul M, Jumat, 20 September 2024 | 10:20 WIB

Ilustrasi - Akibat dari ikut campurnya Belanda dalam urusan internal Kerajaan Banten.

Sultan Haji, yang terbuai oleh janji-janji manis VOC, bersedia mengorbankan kepentingan rakyatnya demi mendapatkan tahta. Ia menandatangani perjanjian yang sangat merugikan Banten, memberikan VOC hak-hak istimewa dalam perdagangan dan monopoli atas beberapa komoditas penting.

Sultan Ageng Tirtayasa, yang melihat pengkhianatan putranya, berusaha melawan. Ia memimpin perlawanan rakyat Banten terhadap VOC dan Sultan Haji.

Namun, kekuatan VOC yang jauh lebih besar membuat perlawanan tersebut sia-sia. Sultan Ageng Tirtayasa akhirnya ditangkap dan diasingkan, sementara Sultan Haji naik tahta dengan bantuan VOC.

Banten di Bawah Cengkeraman VOC

Naiknya Sultan Haji ke tahta menandai awal dari masa kelam bagi Banten. Kerajaan yang semula merdeka kini berada di bawah cengkeraman VOC.

VOC mengendalikan perdagangan di Banten, memonopoli komoditas-komoditas penting, dan memaksakan kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat.

Rakyat Banten, yang semula hidup makmur, kini menderita akibat keserakahan VOC. Mereka dipaksa menjual hasil bumi mereka dengan harga murah kepada VOC, sementara harga barang-barang kebutuhan pokok melambung tinggi. Kemiskinan dan kelaparan merajalela di Banten.

Perlawanan yang Tak Pernah Padam

Meskipun berada di bawah tekanan VOC, semangat perlawanan rakyat Banten tak pernah padam. Mereka terus melakukan perlawanan sporadis terhadap VOC, meskipun seringkali harus dibayar dengan darah dan nyawa.

Salah satu perlawanan yang paling terkenal adalah perlawanan yang dipimpin oleh Pangeran Arya Mangkubumi, cucu Sultan Ageng Tirtayasa.

Pangeran Arya Mangkubumi memimpin perlawanan rakyat Banten selama bertahun-tahun. Ia berhasil menguasai beberapa wilayah di Banten dan memberikan pukulan telak kepada VOC.

Namun, pada akhirnya, VOC berhasil memadamkan perlawanan tersebut. Pangeran Arya Mangkubumi ditangkap dan dihukum mati.