Find Us On Social Media :

Apa yang Kalian Ketahui tentang Demokrasi? Apa Saja Bentuknya?

By Moh. Habib Asyhad, Senin, 2 September 2024 | 11:16 WIB

Apa yang kalian ketahui tentang demokrasi? Dan seperti apa saja bentuknya? Artikel ini akan menjawab untuk Anda.

Apa yang kalian ketahui tentang demokrasi? Dan seperti apa saja bentuknya? Artikel ini akan menjawab untuk Anda.

---

Intisari hadir di WhatsApp Channe, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com - Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Kira-kira seperti itulah pengertian sederhana demokrasi sebagaimana kita ketahui dari bangku-bangku sekolah. Tapi apakah sesederhana itu?

Lalu apa yang kalian ketahui tentang demokrasi? Dan bagaimana sistem ini berjalan di negara seperti Indonesia?

Secara garis besar, demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "Demos" dan "Kratos". Demos bermakna rakyat atau khalayak, sementara Kratos bermakna pemerintahaan. Demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang mengijinkan dan memberikan hak, kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat serta turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan.

Menurut C.F. Strong, demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana mayoritas rakyat berusia dewasa turut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan, yang kemudian menjamin pemerintahan mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan keputusannya.

Sementara Haris Soche mengatakan, demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karenanya dalam kekuasaan pemerintahan terdapat porsi bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan orang lain atau badan yang bertanggung jawab memerintah.

Baca Juga: Penyimpangan Konstitusi pada Masa Orde Baru: Luka Mendalam Demokrasi Indonesia

Lalu bagaimana dengan Montesquieu? Dia bilang, kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga lembaga atau institusi yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya, yaitu pertama, legislatif yang merupakan pemegang kekuasaan untuk membuat undang-undang, kedua, eksekutif yang memiliki kekuasaan dalam melaksanakan undang-undang, dan ketiga adalah yudikatif, yang memegang kekuasaan untuk mengadili pelaksanaan undang-undang. Dan masing-masing institusi tersebut berdiri secara independen tanpa dipengaruhi oleh institusi lainnya.

Lalu John L Esposito menambahkan, pada sistem demokrasi semua orang berhak berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja dalam lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.