Artikel ini akan membahas tentang bagaimana perkembagan demokrasi di Indonesia? Semoga bermanfaat untuk para pembaca sekalian.
---
Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini
---
Intisari-Online.com -Ada yang bilang bahwa Indonesia adalah salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Hanya kalah dari India dan Amerika Serikat. Lalu bagaimana perkembagan demokrasi di Indonesia?
Berbicara tentang perkembangan demokrasi di Indonesia, artinya kita berbicara mulai dari Demokrasi Parlementer yang dimulai pada awal 1950. Secara garis besar,demokrasi Indonesia dibagi dalam empat masa:
- Demokrasi Parlementer
- Demokrasi Terpimpin
- Demokrasi Pancasila
- Demokrasi Pascareformasi
Demokrasi Liberal/Parlementer (1950-1959)
Demokrasi Liberal adalah sebuah sistem politik yang memiliki banyak partai, di mana kekuasaan politik dijalankan oleh para politisi sipil terpusat di parlemen. Pada 1950-1959, Indonesia pernah menerapkan demokrasi liberal.
Hal ini ditandai dengan banyaknya partai politik yang ada di Indonesia pada masa itu. Namun, demokrasi liberal tidak berjalan dengan baik di Indonesia karena banyaknya perbedaan pendapat dan aspirasi rakyat Indonesia, konflik antargolongan, dan menyebabkan pergantian kabinet yang sering terjadi.
Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Demokrasi Terpimpin merupakan sistem pemerintahan yang menggantikan demokrasi liberal. Demokrasi Terpimpin ditandai dengan kekuasaan politik berpusat pada presiden.
Dalam praktiknya, Demokrasi Terpimpin di Indonesia pada masa itu menciptakan sistem pemerintahan otoriter dengan kendali yang kuat dari pemerintah terhadap semua aspek kehidupan politik, ekonomi, dan sosial.
Demokrasi Pancasila (1966-1998)
Demokrasi Pancasila berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila. Demokrasi di Indonesia tidak hanya mencakup prinsip-prinsip seperti pemilihan umum dan kebebasan berpendapat, tetapi juga memperhitungkan nilai-nilai keadilan sosial, persatuan, dan kesatuan bangsa.
Pancasila Pascareformasi (1998-sekarang)
Demokrasi yang dianut masih berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila. Namun, dalam praktiknya, Demokrasi Pancasila Pascareformasi jauh lebih terbuka dalam mengemukakan pendapat, baik dalam pers maupun pemilu.
Sistem demokrasi ini dicirikan oleh pemilihan umum yang lebih demokratis, peralihan kekuasaan dari pemerintah pusat hingga tingkat daerah, dan pola rekrutmen politik terbuka.
Kondisi masyarakat Indonesia saat Demokrasi Terpimpin
Dinamika politik yang terjadi pada masa Demokrasi Terpimpin berupa persaingan antarkekuatan politik yang ada berpengaruh terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia waktu itu. Ajaran Nasakom (Nasionalis-Agama- Komunis) yang diciptakan Presiden Soekarno sangat menguntungkan PKI dan membuat kedudukannya di Indonesia semakin kuat.
Melalui Nasakom PKI berupaya agar seluruh aspek kehidupan masyarakat termasuk bidang sosial, pendidikan, dan seni budaya berada di bawah dominasi politiknya. Kampus dijadikan sebagai sarana politik, mahasiswa yang tidak ikut dalam rapat umum atau demonstrasi-demonstrasi dianggap sebagai lawan.
Media komunikasi massa seperti surat kabar yang menentang dominasi PKI dicabut surat izin terbitnya. Dengan demikian surat kabar dikuasai oleh surat kabar PKI seperti Harian Rakyat, Bintang Timur, dan Warta Bhakti.
Pada 1950-an, murid-murid sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan tingkat atas jumlahnya banyak sekali dan sebagian besar mengharapkan menjadi mahasiswa. Supaya mereka dapat melanjutkan pendidikan, pemerintah menetapkan kebijakan untuk mendirikan universitas baru di setiap ibu kota provinsi dan menambah jumlah fakultas di universitas- universitas yang sudah ada.
Untuk memenuhi keinginan umat Islam didirikan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), adapun untuk murid-murid yang beragama Kristen Protestan dan Katolik didirikan Sekolah Tinggi Theologia dan seminari-seminari. Selanjutnya, didirikan pula perguruan tinggi-perguruan tinggi Islam, Kristen dan Katholik, seperti Universitas Islam Indonesia, Universitas Kristen Indonesia, serta Universitas Katolik Atmajaya.
Tercatat pada 1961 telah berdiri sebanyak 181 buah perguruan tinggi.
Pada 1962 sistem pendidikan SMP dan SMA mengalami perubahan. Dalam kurikulum SMP ditambahkan mata pelajaran Ilmu Administrasi dan Kesejahteraan Masyarakat, dan di SMA dilakukan penjurusan mulai kelas II, jurusan dibagi menjadi kelas budaya, sosial, dan ilmu alam.
Penjurusan ini bertujuan untuk mempersiapkan murid-murid SMA untuk memasuki perguruan tinggi.
Gerakan menabung bagi setiap murid dilakukan pada Bank Tabungan Pos, kantor pos, kantor pos pembantu. Para penabung diatur oleh Departemen P dan K bersama dengan Direksi Bank Tabungan Pos.
Usaha ini bertujuan untuk mendidik anak berhemat dan mengumpulkan dana masyarakat. Gerakan koperasi sekolah juga digiatkan. Murid aktif dalam penyelenggaraan koperasi. Kepala sekolah dan guru sebagai pengawas dan penasihat koperasi.
Pemerintah masa Demokrasi Terpimpin juga membentuk kelas khusus untuk menampung lulusan sekolah rakyat yang tidak dapat melanjutkan pendidikan. Mereka didik dalam kelas khusus ini agar mendapat keterampilan.
Waktu pendidikan kelas khusus ini selama dua tahun. Pada 1960-an muncul masalah di kalangan pendidik yaitu usaha PKI untuk menguasai Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hal ini menyebabkan perpecahan di kalangan guru dan PGRI.
Sementara dalam bidang seni dan kebudayaan, muncul berbagai lembaga seni yang dibangun oleh partai politik, seperti: Lembaga Kesenian Rakyat (Lekra) milik PKI Lembaga Kesenian Nasional milik Partai Nasional Indonesia Lembaga seni-Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) milik Nahdhatul Ulama Himpunan Budayawan Islam milik Masyumi.
Lembaga-lembaga tersebut saling bersaing dan memperebutkan dominasi sesuai dengan haluan politik partai yang menaunginya.
Pada masa Demokrasi Terpimpin bidang kesenian tidak luput dari upaya dominasi PKI. Para seniman dan budayawan yang tidak ingin kebudayaan nasional didominasi oleh suatu ideologi politik tertentu memproklamasikan Manifesto Kebudayaan (Manikebu).
Manifesto Kebudayaan mendapat kecaman keras dari Lembaga Kesenian Rakyat (Lekra) yang pro-PKI. Presiden Soekarno ternyata menyepakati kecaman itu, akibatnya tidak sampai satu tahun usianya, Manikebu dilarang pemerintah.
Itulah artikel tentang bagaimanaperkembagan demokrasi di Indonesia? Semoga bermanfaat untuk para pembaca sekalian.