Find Us On Social Media :

Bagaimana Menurutmu Kebebasan Berpendapat atau Berekspresi di Indonesia Saat Ini?

By Moh. Habib Asyhad, Jumat, 30 Agustus 2024 | 12:55 WIB

Artikel ini tentang bagaimana menurutmu kebebasan berpendapat atau berekspresi di Indonesia saat ini? Semoga bermanfaat.

Merujuk DI versi EIU, skor kebebasan sipil Indonesia dalam empat tahun terakhir selalu berada di bawah rerata DI Indonesia. Pada 2019, misalnya, skornya hanya 5,59 dari rerata 6,48 dan merupakan yang terendah di antara lima aspek yang diukur.

Pada 2022, skor tercatat di level 6,18 dari rerata 6,71. Di tahun ini, ada sedikit peningkatan meskipun belum cukup membuat aspek kebebasan sipil unggul dibandingkan negara-negara lain seperti Singapura, Namibia, atau Bulgaria.

Jika dibandingkan dalam 15 tahun terakhir, skor kebebasan sipil yang berada di angka 6,18 memang bukan paling rendah, tetapi harus diakui mengalami penurunan. Data indeks di tahun 2014-2015 mencatat aspek ini pernah berada di angka 7,35.

Menurut catatan EIU, selain kebebasan sipil, aspek budaya politik juga relatif masih rendah. Data indeks tahun 2021 merekam, variabel budaya politik mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, angkanya tercatat paling rendah dalam 15 tahun terakhir ini. Jika data indeks tahun 2006 mencatatkan budaya politik berada di angka indeks 6,25, pada tahun 2021 angkanya menurun menjadi 4,38.

Tidak heran jika secara umum dalam laporannya, EIU menegaskan Indonesia adalah negara dengan demokrasi yang cacat (flawed democracy). Negara dengan kategori ini umumnya memang sudah memiliki sistem pemilu yang bebas dan adil, serta menghormati kebebasan sipil dasar.

Namun, negara dalam kelompok ”cacat” ini masih memiliki masalah fundamental, seperti rendahnya kebebasan pers, budaya politik yang antikritik, partisipasi politik warga yang lemah, serta kinerja pemerintah yang belum optimal. Meskipun masih masuk kategori ”cacat”, indeks demokrasi Indonesia sudah naik 12 peringkat dari tahun sebelumnya yang berada di peringkat ke-64 dunia.

Itulah jawaban dari pertanyaan bagaimana menurutmu kebebasan berpendapat atau berekspresi di Indonesia saat ini? Semoga bermanfaat.