Find Us On Social Media :

Bagaimana Menurutmu Kebebasan Berpendapat atau Berekspresi di Indonesia Saat Ini?

By Moh. Habib Asyhad, Jumat, 30 Agustus 2024 | 12:55 WIB

Artikel ini tentang bagaimana menurutmu kebebasan berpendapat atau berekspresi di Indonesia saat ini? Semoga bermanfaat.

Artikel ini tentang bagaimana menurutmu kebebasan berpendapat atau berekspresi di Indonesia saat ini? Semoga bermanfaat.

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com - Salah satu ciri mencolok era Reformasi di Indonesia adalah semakin dijaminnya kebebasan berpendapat, hal ini tertuang dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Tapi apakah jaminan kebebasan berpendapat di Indonesia sudah benar-benar ditegakkan. Lalu bagaimana menurutmu kebebasan berpendapat atau berekspresi di Indonesia saat ini?

Pada Desember 2023 lalu, SETARA Institute-INFID menyatakan bahwa subindikator kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam indeks hak asasi manusia (HAM) mengalami penurunan selama 5 tahun terakhir, dilansir Antara.

Pernyataan itu semakin kuat jika disandingkan data Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) versi Badan Pusat Statistik dan Democracy Index (DI) versi The Economist Intelligence Unit (EIU), sebagaimana dilansir Kompas.ID pada Mei 2023.

Merujuk IDI, ada 6 dari 11 variabel yang mengalami penurunan pada tahun 2020. Dibandingkan tahun sebelumnya, kebebasan berpendapat mengalami penurunan paling tajam, yaitu 8,23 poin. Pada aspek kebebasan sipil, skor variabel kebebasan berpendapat merupakan yang terendah dengan skor 56,06. Padahal, variabel lainnya ada yang telah mencapai level 90,88 dari rentang pengukur 0 hingga 100.

Jika dibandingkan dengan seluruh variabel, skor kebebasan berpendapat tercatat pada kategori rendah. Sebagai pembanding, ada lima variabel lain yang mencapai skor di atas 85 poin. Skor kebebasan berpendapat ini juga konsisten mengalami penurunan. Dibandingkan tahun 2009, misalnya, penurunan indeks mencapai 27,91 poin dan masuk kategori dengan penurunan ekstrem.

Tren penurunan ini menandakan adanya pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan di masa kini untuk mengungkit jaminan atas kebebasan berpendapat bagi masyarakat Indonesia.

Capaian kebebasan sipil di Indonesia juga dinilai belum baik jika diukur lewat standarisasi global. Aspek ini juga tidak lebih baik dari aspek lainnya dengan selisih yang cukup lebar. Jika mengacu data The Economist Intelligence Unit (EIU), indeks demokrasi di Indonesia sudah mengarah pada tren yang positif, namun setali tiga uang, aspek kebebasan sipil masih menjadi pekerjaan rumah.