Find Us On Social Media :

Usulan Mohammad Yamin Dalam Sidang Perdana BPUPKI 29 Mei 1945

By Afif Khoirul M, Selasa, 13 Agustus 2024 | 15:15 WIB

Ilustrasi - Sosok Moh Yamin.

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-online.com - Mentari pagi 29 Mei 1945 belum lagi menampakkan diri sepenuhnya di ufuk timur, namun semangat para hadirin yang memenuhi ruang sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sudah berkobar bak api yang tak terpadamkan.

Hari itu adalah hari yang dinanti-nantikan, hari di mana fondasi negara Indonesia yang merdeka akan mulai diletakkan. Di antara hadirin yang berwibawa itu, terdapat seorang tokoh yang namanya terpatri dalam sejarah perjuangan bangsa, Mohammad Yamin.

Dengan penuh keyakinan dan semangat membara, ia menyampaikan pidato yang menggetarkan jiwa, pidato yang akan menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan menuju kemerdekaan.

"Saudara-saudara yang saya hormati, hari ini kita berkumpul di sini, di bawah naungan Yang Maha Kuasa, untuk merajut impian bersama, impian akan sebuah negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Kita adalah anak-anak bangsa yang terpilih, yang diberi amanah untuk merumuskan dasar-dasar negara yang akan menjadi rumah bagi seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke."

Suara Mohammad Yamin yang lantang dan berwibawa menggema di seluruh ruangan, menyentuh setiap hati yang hadir. Ia melanjutkan pidatonya dengan penuh semangat, memaparkan usulan-usulannya yang visioner dan penuh makna.

"Saudara-saudara, saya mengusulkan agar dasar negara Indonesia yang akan kita bentuk ini mencakup lima prinsip utama, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Kelima prinsip ini adalah pilar-pilar yang akan menopang tegaknya negara kita, yang akan menjadi panduan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara."

Usulan Mohammad Yamin ini disambut dengan tepuk tangan meriah dari para hadirin. Mereka terkesima oleh ketajaman pemikiran dan keluasan wawasan Mohammad Yamin, yang mampu merumuskan dasar-dasar negara dengan begitu komprehensif dan visioner.

"Peri Kebangsaan adalah prinsip yang menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara bagi seluruh bangsa Indonesia, tanpa membedakan suku, agama, ras, atau golongan. Kita adalah satu bangsa, satu tanah air, satu bahasa, dan satu cita-cita. Peri Kemanusiaan adalah prinsip yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, seperti keadilan, persamaan, dan toleransi. Kita harus menghormati hak asasi manusia, baik bagi warga negara Indonesia maupun bagi warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia."

Mohammad Yamin melanjutkan pidatonya dengan menjelaskan prinsip-prinsip lainnya. Peri Ketuhanan adalah prinsip yang mengakui pentingnya agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Negara Indonesia adalah negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan keyakinannya.

Peri Kerakyatan adalah prinsip yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Negara Indonesia adalah negara demokrasi, di mana rakyat memiliki hak untuk memilih wakil-wakilnya melalui pemilihan umum yang bebas dan rahasia. Kesejahteraan Rakyat adalah prinsip yang mengutamakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.