Find Us On Social Media :

[ARSIP] Apa Jadinya Bila Kompeni Belanda Jadi Tawanan Sultan Agung?

By Moh. Habib Asyhad, Sabtu, 3 Agustus 2024 | 20:13 WIB

Orang-orang Kompeni Belanda mengalami nasib buruk saat menjadi tawanan Sultan Agung Penguasa Mataram. Jadi santapan buaya.

Oktober 1634 van Brouchum tiba di Tegal sebagai utusan khusus pihak Kompeni lengkap dengan segala macam bingkisan. Dia menyampaikan pesan bahwa Kompeni mengakui Sultan Agung sebagai Penguasa Tertinggi di Jawa dan Kompeni bersedia mengirim upeti ke Mataram setiap tahun yang dapat dianggap sebagai "uang sewa" atas tanah-tanah milik Mataram yang dijadikan tempat kediaman atau Kantor Dagang orang-orang Belanda.

Namun van Brouchum meminta jaminan bahwa utusan-utusan yang dikirim ke Mataram tidak akan dijadikan tawanan atau sandera.

Juga van Brouchum menyatakan bahwa Kompeni bersedia membayar sejumlah uang tertentu bagi pembebasan para tawanan atau, paling tidak, bagi keperluan ransum para tawanan itu. Sungguh sial bagi van Brouchum. Utusan dari Mataram dengan tegas menolak semua bingkisan, pernyataan dan kesediaan Kompeni tadi.

Utusan Sultan berpesan agar segala bingkisan, pernyataan dan tanda takluk harus dikirim langsung ke hadapan Sultan dan harus dibawa oleh paling sedikit dua orang Belanda yang mempunyai kedudukan tinggi di Batavia.

Sang utusan juga menyampaikan berita bahwa, sebagai hukuman kepada Kompeni yang telah berani menghasut Blambangan melawan Mataram, maka Antonio Paulo, pimpinan serdadu Kompeni dalam misi van Maseyck yang ditawan di Jepara bulan April 1631, telah dilemparkan ke kandang buaya dan tewas menjadi mangsa hewan-hewan itu. Apabila dalam waktu dekat tidak juga datang utusan yang diminta tadi ke Mataram, 24 orang rekan Antonio Paulo akan mengalami nasib serupa dengan komandan mereka.

Hasil perundingan di Tegal benar-benar merupakan pukulan bagi Kompeni; mereka benar-benar merasa direndahkan martabatnya. Karena van Brouchum bertindak atas nama Gubernur Jenderal, maka Gubernur Jenderal Brouwer dipecat dari jabatannya dan digantikan oleh Antonie van Diemen.

Demikianlah, maka selama masa-masa pemerintahan Sultan Agung, tidak satu pun orang Belanda yang ditawan berhasil dibebaskan. Ketika Sultan Agung wafat tahun 1645, barulah sisa tawanan ity dapat dibebaskan dengan tebusan atas perkenan raja yang baru, Amangkurat I.

Ternyata bahwa mereka itu hanya tinggal 33 orang, yang berarti bahwa ke-24 anak buah Antonio Paula mengalami nasib serupa seperti komandan mereka: dilemparkan ke kandang buaya menjadi mangsa hewan ganas itu sesuai dengan ancaman yang diberikan Sultan Agung di Tegal.