Find Us On Social Media :

Deklarasi Djuanda 1957: Penegasan Kedaulatan Maritim dan Penyelesaian Sengketa Internasional

By Afif Khoirul M, Rabu, 12 Juni 2024 | 07:40 WIB

Ilustrasi - Deklarasi Djuanda 1957

Intisari-online.com - Deklarasi Djuanda, yang diumumkan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja, merupakan momen bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Deklarasi ini menandai perluasan wilayah laut Indonesia dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut, yang kemudian dikenal sebagai Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Lebih dari sekadar perluasan wilayah, Deklarasi Djuanda memiliki makna yang lebih dalam, yaitu penegasan kedaulatan maritim Indonesia.

Deklarasi ini merupakan respons terhadap sistem Territorial Waters Maritime Concept (TZMKO) yang diberlakukan oleh Belanda, yang membagi wilayah laut Indonesia menjadi laut teritorial dan laut bebas.

TZMKO merugikan Indonesia karena membatasi akses dan kontrol negara terhadap sumber daya alam di lautnya.

Kapal-kapal asing dapat dengan bebas berlayar dan mengambil sumber daya laut di wilayah yang dianggap sebagai laut bebas.

Deklarasi Djuanda mengubah situasi ini dengan menarik garis khayal lurus yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau di Indonesia, sehingga menciptakan ZEE yang luas.

Deklarasi Djuanda tidak hanya berdampak pada kedaulatan maritim Indonesia, tetapi juga memicu sengketa internasional dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan Australia.

Negara-negara ini memprotes perluasan wilayah laut Indonesia, yang mereka anggap melanggar hukum internasional.

Namun, Indonesia dengan tegas mempertahankan Deklarasi Djuanda dan terus memperjuangkan kedaulatan maritimnya di forum internasional.

Upaya diplomasi dan negosiasi dilakukan untuk menyelesaikan sengketa dengan negara-negara tetangga.

Baca Juga: Langkah Politik Pertama Soeharto di Bidang Politik Luar Negeri: Membangun Stabilitas dan Diplomasi Baru

Perjuangan Indonesia dalam mempertahankan Deklarasi Djuanda membuahkan hasil. Pada tahun 1982, Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) mengakui konsep ZEE, yang memperkuat landasan hukum Deklarasi Djuanda.

Negara-negara tetangga yang sebelumnya menentang Deklarasi Djuanda akhirnya mengakui kedaulatan maritim Indonesia di ZEE.

Deklarasi Djuanda merupakan tonggak sejarah penting dalam perjuangan bangsa Indonesia untuk memperluas dan melindungi wilayah maritimnya.

Deklarasi ini tidak hanya memperkuat kedaulatan maritim, tetapi juga membuka peluang baru bagi Indonesia untuk memanfaatkan sumber daya alam lautnya secara optimal untuk kesejahteraan rakyat.

Hingga saat ini, Deklarasi Djuanda tetap menjadi landasan penting bagi kebijakan maritim Indonesia.

Deklarasi ini menjadi bukti tekad dan kegigihan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kedaulatannya dan membangun masa depan yang lebih cerah di laut.

Dampak Positif Deklarasi Djuanda

Memperluas wilayah maritim Indonesia dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut, yang berarti Indonesia memiliki kontrol dan akses yang lebih luas terhadap sumber daya alam di lautnya.

Meningkatkan kedaulatan maritim Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia di forum internasional.

Membuka peluang baru bagi Indonesia untuk memanfaatkan sumber daya alam lautnya secara optimal untuk pembangunan ekonomi nasional.

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya laut bagi bangsa Indonesia.

Tantangan yang Dihadapi Indonesia

Menjaga dan melindungi ZEE dari pelanggaran oleh negara lain, seperti pencurian ikan dan penyelundupan.

Mengembangkan infrastruktur maritim yang memadai untuk mendukung pemanfaatan sumber daya laut secara optimal.

Meningkatkan sumber daya manusia di bidang maritim untuk mendukung pengelolaan laut yang berkelanjutan.

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian laut.

Deklarasi Djuanda merupakan warisan berharga bagi bangsa Indonesia.

Deklarasi ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga dan melindungi laut untuk generasi sekarang dan masa depan.

Dengan tekad dan kerja keras, Indonesia dapat terus memajukan maritimnya dan menjadi negara maritim yang kuat dan sejahtera.