Find Us On Social Media :

Pers Asing Sebut Kesaktian Soeharto Mulai Luntur Sejak Kematian Istrinya

By Afif Khoirul M, Rabu, 5 Juni 2024 | 16:15 WIB

Kesaktian Soeharto dinilai mulai luntur sejak kematian istrinya.

Jawa telah mempunyai kerajaan sejak abad pertama, dan raja-raja yang sangat berkuasa cenderung memerintah tidak hanya dengan kekerasan tetapi juga dengan otoritas wahyu. Namun ketika seorang raja jatuh sakit dan lemah, seperti yang dialami Soeharto selama setahun terakhir, ia sering kehilangan wahyu dan kesehatannya.

"Semuanya mempunyai struktur, plot, dalam hal bagaimana rezim berubah," ujar Clifford Geertz, antropolog Universitas Princeton yang terkenal dengan studinya tentang Jawa.

"Raja kehilangan kekuasaannya, dan terjadi kekacauan di kerajaannya serta terjadi serangan terhadapnya. Lalu perlahan-lahan orang tua itu keluar dan orang baru masuk," paparnya.

"Hampir ada skenario yang dibuat-buat mengenai bagaimana sebuah dinasti akan berakhir," tambah Geertz.

"Dan bagi saya ini tampak seperti hal yang menakutkan," ujarnya.

Hasilnya, meskipun Soeharto mungkin keluar dari jabatannya, prosesnya mungkin terjadi secara bertahap. Geertz mengatakan, alih-alih hanya disingkirkan dan pensiun, Soeharto mungkin secara bertahap akan dikesampingkan dan dibiarkan mundur dengan cara yang lebih bermartabat.

Itulah pola yang terjadi ketika Soeharto mengalahkan pendahulunya, Soekarno dan mungkin ini merupakan indikasi terbaik dari perlakuan yang menurut Soeharto pantas diberikan kepada para mantan presiden sebelumya. Pada bulan Januari 1966, Soeharto masuk ke kantor Soekarno dan mengatakan kepadanya.

"Bagi saya, Anda bukan hanya pemimpin nasional kami tetapi saya menganggap Anda seperti orang tua. Saya ingin menghormati Anda dengan tinggi, namun sayangnya Anda tidak menginginkan hal ini," ucap Soeharto kepada Soekarno.

Itu adalah kudeta, gaya Jawa, dan Soeharto kemudian menulis bahwa kedua orang tersebut mengetahuinya. Namun hal ini juga dilakukan dengan baik dan bertahap, dan Suoekarno baru digulingkan dari kursi kepresidenan selama 14 bulan berikutnya.

*