Find Us On Social Media :

Terkait Kasus Vina Cirebon Polda Jawa Barat Tiba-tiba Membuat Ralat, Sebut DPO Hanya 1 Yang 2 Fiktif

By Moh. Habib Asyhad, Minggu, 26 Mei 2024 | 16:17 WIB

Polda Jawa Barat meralat: bahwa DPO kasus Vina Cirebon hanya satu, dua nama lainnya adalah fiktif.

Hal ini berarti, tersangka yang selama ini melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky bukanlah 11 orang melainkan hanya sembilan.

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan.

Menurutnya, kebingungan jumlah DPO ini disebabkan pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.

Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," katanya.

Pegi: Saya Rela Mati

Dalam kesemoatan itu, Polda Jawa Barat menghadirkan Pegi Setiawan alias Perong alias Pegi Perong, tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebion dalam konferensi di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).

Usi polisi memberikan pernyataan bahwa Pegi adalah buronan terakhir kasus ini, Pegi Perong meminta izin untuk berbicara.

Meski begitu polisi tidak memberikan kesempatan dan menyatakan bahwa bantahan bisa disampaikan ke pengadilan.

Namun Pegi tetap berusaha buka suara ke hadapan wartawan.

Ia menyatakan semua tudingan kepadanya adalah fitnah.

"Izin saya bicara, pak," kata Pegi yang diapit dua petugas polisi.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini semua fitnah," kata Pegi.

Polisi lalu coba menarik Pegi ke dalam menjauhi wartawan.

Namun wartawan terus mencoba menanyainya.

"Saya rela mati, saya rela mati. Saya tidak pernah melakukan pembunuhan," kata Pegi yang langsung dibawa polisi.

Dapatkan artikel terupdate dari Intisari-Online.com di Google News