Find Us On Social Media :

Terkait Kasus Vina Cirebon Polda Jawa Barat Tiba-tiba Membuat Ralat, Sebut DPO Hanya 1 Yang 2 Fiktif

By Moh. Habib Asyhad, Minggu, 26 Mei 2024 | 16:17 WIB

Polda Jawa Barat meralat: bahwa DPO kasus Vina Cirebon hanya satu, dua nama lainnya adalah fiktif.

Intisari-Online.com - Pernyataa  mengejutkan disampaikan oleh Polda Jawa Barat terkait kasus Vina Cirebon.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan meralat bahwa DPO kasus Vina Cirebon hanya satu orang.

Bukan tiga orang seperti yang selama ini beredar.

Buronan yang dimaksud adalah Pegi Setiawan alias Pegi Perong alias Perong, yang dibekuk di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.

Tiga buronan itu adalah Pegi, Dani dan Andi.

Kini polisi menyebut Dani dan Andi tidak ada termasuk dalam buronan.

Sementara delapan orang lainnya sudah ditangkap polisi dan divonis penjara atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pada Minggu (26/5) Polda Jabar mengadakan konferensi pers yang menunjukkan sosok Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka DPO kasus pembunuhan Vina.

Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang.

"DPO satu, bukan dua," kata Kombes Pol Surawan.

"Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)."