Penulis
Intisari-Online.com - Pernyataa mengejutkan disampaikan oleh Polda Jawa Barat terkait kasus Vina Cirebon.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan meralatbahwa DPOkasus Vina Cirebon hanya satu orang.
Bukan tiga orang seperti yang selama ini beredar.
Buronan yang dimaksud adalah Pegi Setiawan alias Pegi Perong alias Perong, yang dibekuk di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.
Tiga buronan itu adalah Pegi, Dani dan Andi.
Kini polisi menyebut Dani dan Andi tidak ada termasuk dalam buronan.
Sementara delapan orang lainnya sudah ditangkap polisi dan divonis penjara atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pada Minggu (26/5) Polda Jabar mengadakan konferensi pers yang menunjukkan sosok Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka DPO kasus pembunuhan Vina.
Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang.
"DPO satu, bukan dua," kata Kombes Pol Surawan.
"Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)."
Hal ini berarti, tersangka yang selama ini melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky bukanlah 11 orang melainkan hanya sembilan.
"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan.
Menurutnya, kebingungan jumlah DPO ini disebabkan pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.
Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.
"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," katanya.
Pegi: Saya Rela Mati
Dalam kesemoatan itu, Polda Jawa Barat menghadirkan Pegi Setiawan alias Perong alias Pegi Perong, tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebion dalam konferensi di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).
Usi polisi memberikan pernyataan bahwa Pegi adalah buronan terakhir kasus ini, Pegi Perong meminta izin untuk berbicara.
Meski begitu polisi tidak memberikan kesempatan dan menyatakan bahwa bantahan bisa disampaikan ke pengadilan.
Namun Pegi tetap berusaha buka suara ke hadapan wartawan.
Ia menyatakan semua tudingan kepadanya adalah fitnah.
"Izin saya bicara, pak," kata Pegi yang diapit dua petugas polisi.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini semua fitnah," kata Pegi.
Polisi lalu coba menarik Pegi ke dalam menjauhi wartawan.
Namun wartawan terus mencoba menanyainya.
"Saya rela mati, saya rela mati. Saya tidak pernah melakukan pembunuhan," kata Pegi yang langsung dibawa polisi.
Dapatkan artikel terupdate dari Intisari-Online.com di Google News