“Terutama selalu yang kami tekankan adalah kepolisian sudah memiliki peraturan polisi nomor 8 tahun 2009 tentang penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam penegakan hukum baik penyelidikan dan penyidikan,” kata Anis.
“Sehingga mestinya relevan dengan bagaimana prinsip-prinsip yang diatur dalam konvensi anti penyiksaan.”
Begitulah update kasus Vina Cirebon, semoga kasus ini segera terungkap.
Dapatkan artikel terupdate dari Intisari-Online.com di Google News