Find Us On Social Media :

Hubungan dan Kedudukan Antara Pemerintah dengan Pekerja atau Buruh dalam Perjalanan Sejarah Perkembangan Kaum Buruh di Indonesia

By Afif Khoirul M, Senin, 8 April 2024 | 16:15 WIB

Ilustrasi - Hubungan dan kedudukan antara pemerintah dengan pekerja/buruh dalam perjalanan sejarah perkembangan kaum buruh di indonesia.

Intisari-online.com - Hubungan antara pemerintah dengan pekerja/buruh di Indonesia mengalami pasang surut sepanjang sejarah.

Berikut ini adalah gambaran hubungan dan kedudukan keduanya dalam beberapa periode penting:

Masa Kolonial Belanda (1602-1942)

Awal Mula: Eksploitasi tenaga kerja buruh perkebunan dan pekerja paksa (kuli) menjadi ciri utama masa ini.

Kebijakan Pemerintah: Pemerintah kolonial lebih berpihak pada pengusaha dan menerapkan aturan yang mengeksploitasi buruh, seperti Poenale Sanctie (1830) dan Kontrak Kerja Paksa (1880).

Perkembangan: Lahirnya organisasi buruh pertama, Sarekat Dagang Islam (SDI) pada tahun 1903, menandai perlawanan buruh.

Peran Pemerintah: Pemerintah kolonial represif terhadap organisasi buruh dan melarang aksi demonstrasi.

Masa Penjajahan Jepang (1942-1945)

Kebijakan Pemerintah: Pengerahan tenaga kerja paksa (romusha) yang brutal dan eksploitatif diberlakukan.

Perlawanan: Buruh bahu-membahu dengan rakyat melawan penjajah.

Peran Pemerintah: Pemerintah Jepang tetap represif terhadap organisasi buruh.

Baca Juga: Inilah Kabinet Yang Dibentuk Soeharto Setelah Menjabat Sebagai Presiden

Masa Kemerdekaan (1945-Sekarang)

Awal Kemerdekaan: Masa ini penuh gejolak dengan perjuangan buruh untuk mendapatkan hak-haknya.

Kebijakan Pemerintah: Lahirnya berbagai undang-undang ketenagakerjaan, seperti UU No. 12 Tahun 1948 tentang Perburuhan.