Find Us On Social Media :

Bagi Yang Belum Tahu, Ini Hukum Merokok Saat Puasa Ramadhan

By Moh. Habib Asyhad, Jumat, 22 Maret 2024 | 13:17 WIB

Begitulah hukum merokok saat puasa Ramdahan, semoga bermanfaat untuk para pembaca sekalian.

- Mencium pasangan di siang hari, terutama jika tidak mampu menahan syahwat.

- Berbohong, memfitnah, berkata kotor, membuat gaduh, berkelahi, mengganggu orang lain, dan berbagai perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Berikut adalah beberapa hal yang secara eksplisit disebutkan dapat membatalkan puasa, seperti yang dikutip dari Buku Panduan Praktis Islami:

1. Makan dan minum.

2. Merokok.

3. Melakukan hubungan seksual antara suami dan istri.

4. Muntah dengan sengaja.

5. Mengeluarkan mani dengan sengaja.

Merokok, baik menggunakan rokok konvensional maupun elektrik, dianggap dapat membatalkan puasa karena proses inhalasi mengakibatkan substansi masuk ke dalam tubuh.

Umat Islam yang berpuasa dihimbau untuk menghindari kebiasaan ini serta aktivitas lain yang dapat mengurangi keberkahan dan kekhusyukan ibadah puasa.

Begitulah hukum merokok saat puasa Ramdahan, semoga bermanfaat untuk para pembaca sekalian.