Makan makanan yang sehat dan bergizi.
Hindari makanan yang pedas dan berminyak.
Konsultasi dengan dokter jika merasa sakit parah.
Penutup
Membatalkan puasa karena tidak kuat atau mokel diperbolehkan dengan catatan wajib mengqضاء dan membayar fidyah jika tidak mampu.
Umat Islam dianjurkan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar.
Demikianlah, hukum membatalkan puasa karena tidak kuat atau mokel?