Find Us On Social Media :

Hukum Membatalkan Puasa Karena Tidak Kuat Atau Karena Mokel

By Afif Khoirul M, Kamis, 21 Maret 2024 | 15:15 WIB

Ilustrasi - Bagaimana hukum membatalkan puasa karena tidak kuat atau mokel.

Makan makanan yang sehat dan bergizi.

Hindari makanan yang pedas dan berminyak.

Konsultasi dengan dokter jika merasa sakit parah.

Penutup

Membatalkan puasa karena tidak kuat atau mokel diperbolehkan dengan catatan wajib mengqضاء dan membayar fidyah jika tidak mampu.

Umat Islam dianjurkan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar.

Demikianlah, hukum membatalkan puasa karena tidak kuat atau mokel?