Find Us On Social Media :

Inilah 6 Variasi Bacaan Ijab, Ucapan Penyerahan Oleh Pihak Wali Perempuan Kepada Mempelaki Laki

By Moh. Habib Asyhad, Senin, 18 Maret 2024 | 12:16 WIB

Artikel ini akan membahas tentang 6 Variasi Bacaan Ijab, Ucapan Penyerahan Oleh Pihak Wali Perempuan Kepada Mempelaki Laki.

Intisari-Online.com - Sebuah pernikahan dalam Islam, tak bisa dipisahkan dengan ijab kabul.

Ijab kabul adalah ucapan orangtua atau wali mempelai perempuan untuk menikahkan putrinya kepada calon mempelai laki-laki.

Artikel ini akan membahas tentang 6 Variasi Bacaan Ijab, Ucapan Penyerahan Oleh Pihak Wali Perempuan Kepada Mempelaki Laki.

Secara garis besar, ijab kabul diartikan sebagai sebuah ucapan yang dikatakan sebagai proses tanda serah-terima suatu barang antara kedua belah pihak.

Dalam konteks pernikahan, ijab ini bisa diartikan sebagai proses saat orangtua atau wali mempelai perempuan menyerahkan putrinya untuk dinikahi oleh seorang laki-laki.

Sementara kabul adalah ucapan calon mempelai laki-laki menerima mempelai perempuan untuk dinikahi.

Dengan adanya prosesi ijab kabul ini, suatu pernikahan dianggap sah karena sudah terikat dengan perjanjian yang dilakukan ketika akad berlangsung.

Dalam pengucapan ijab kabul, ternyata masyarakat Indonesia masih sering menggunakan dua bahasa ini yaitu Bahasa Arab dan juga Bahasa Indonesia.

Walaupun menikah di Indonesia, tidak jarang seseorang memilih untuk menggunakan bacaan ijab kabul dalam Bahasa Arab supaya terkesan lebih afdal.

Selain itu, ada juga yang menggunakan bahasa dari daerahnya masing-masing dalam membacakan bacaan ini.

Syarat Sah Ijab Kabul

Walaupun bisa dilakukan dalam berbagai bahasa, namun ada 4 syarat yang harus dipenuhi oleh lafal ijab, antara lain:

1. Adanya pengucapan "aku nikahkan" atau "kami nikahkah" sebagai salah satu ketetapan dan bisa diucapkan dengan bahasa lain.

2. Menyebutkan nama calon istri dan juga calon suami, sebutan juga bisa menggunakan kata ganti atau menyebutkan nama kedua mempelai.

3. Syarat dalam mengucapkan ijab berikutnya adalah dengan menyebutkan mahar yag diberikan.

4. Setelah ijab diikrarkan oleh wali nikah, maka langkah berikutnya akan disambut dengan kabul yang dilafalkan oleh mempelai pria. Lafal kabul yang sah menurut para ulama hanya cukup dengan mengatakan “saya terima nikahnya”.

Walaupun begitu, akan lebih lengkap lagi dan juga lebih afdal jika lafal kabul tersebut diucapkan secara lengkap dengan menyebutkan nama sang mempelai perempuan dan jumlah mahar yang diberikan.

1. Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Indonesia

Bacaan Ijab:

“Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau saudara/ananda (nama pengantin laki-laki) bin (nama ayah pengantin laki-laki) dengan anak saya yang bernama (nama pengantin perempuan) dengan maskawinnya berupa (mahar/mas kawin), tunai.”

Bacaan Kabul:

“Saya terima nikahnya dan kawinnya (nama pengantin perempuan) binti (nama ayah pengantin perempuan) dengan mas kawinnya yang tersebut, tunai.”

2. Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Arab

Setelah mengetahui bacaan dalam Bahasa Indonesia, maka sekarang kita akan membahas mengenai bacaan dalam Bahasa Arab.

Bacaan Ijab:

“Ankahtuka wa zawwajtuka makhtubataka binti (nama pengantin perempuan) alal mahri (mahar/mas kawin) hallan.”

Artinya:

“Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku (nama pengantin perempuan) dengan mahar (mahar/mas kawin) dibayar tunai.”

Bacaan Kabul:

“Qobiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkuur wa radhiitu bihi, wallahu waliyyu taufiq.”

Artinya: “Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah.”

3. Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Inggris

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa bisa dilakukan dengan berbagai macam bahasa, termasuk juga Bahasa Inggris.

Berikut ini adalah bacaan dalam Bahasa Inggris:

Bacaan Ijab:

“Mr. (nama pengantin pria) son of (nama ayah pengantin pria) I marry off my daughter, (nama pengantin perempuan) to you with the mahr agreed upon.”

Bacaan Kabul:

“I accept marrying your daughter, (nama pengantin perempuan) with the mahr agreed upon.”

4. Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Sunda

Di daerah tertentu, mereka bisa saja membuat bacaan dengan bahasa daerahnya sendiri Hal itu dikarenakan adanya penyesuaian bahasa yang digunakan di daerah tersebut. Berikut ini adalah bacaan dalam Bahasa Sunda.

Bacaan Ijab:

“(Nama pengantin laki-laki), Bapa nikahkeun hidep ka (nama Pengantin perempuan), putra teges bapa, kalayan nganggo mas kawin ku (mahar/mas kawin), dibayar kontan.”

Bacaan Kabul:

“Tarima abdi nikah ka (nama pengantin perempuan), putra teges Bapa, kalayan nganggo maskawin ku (mahar/mas kawin), dibayar kontan.”

5. Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Jawa

Berbeda daerah, maka akan berbeda juga bahasa ijabnya. Berikut ini adalah contoh bacaan dalam Bahasa Jawa:

Bacaan Ijab:

“Anak Mas (nama pengantin pria) Kanthi ngucap bismillahirrahmanirrahim, aku nikahake lan tak jodohake anakku (nama pengantin perempuan) pikantuk sliramu, kanthi mas kawin (mas kawin) ingkang kudu dibayar lunas.”

Bacaan Kabul:

“Kulo tampi nikahipun (nama pengantin perempuan) putro panjenengan, kagem kulo piyambak, kanti mas kawin ingkang sampun kasebat, kulo bayar lunas.”

6. Bacaan Ijab Kabul dengan Bahasa Isyarat

Mungkin banyak dari kita yang penasaran dengan bagaimana cara melakukannya bagi teman tuli ataupun bisu.

Ternyata, mereka akan menggunakan bahasa isyarat untuk melakukan prosesi akad.

Tentang ijab kabul yang menggunakan bahasa isyarat juga sudah dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab yang berjudul Tuhfatul Muhtaj saat membicarakan rukun-rukun nikah.

Di dalam kitab tersebut, Imam Ibnu Hajar mengatakan:

“Adalah sah nikahnya seorang disabilitas rungu dengan bentuk memberikan isyarat (ketika terjadi ijab kabul) yang tidak hanya orang pandai saja yang memahami isyaratnya (artinya semua orang yang ada di tempat itu memahami isyarat ijab qabulnya).

Begitu juga pernikahan disabilitas rungu dihukumi sah (yang mana saat terjadi ijab qabul) dia menggunakan tulisan dan tidak ada yang berbeda pendapat sesuai dengan kitab Majmu Imam Nawawi”.

Jadi, bahasa isyarat yang mudah dipahami dapat dijadikan sebagai salah satu cara melakukan ijab kabul yang sah.

Bahkan dengan tulisan juga bisa dilakukan jika bahasa isyaratnya sulit untuk dimengerti dan tidak mungkin untuk diwakilkan.

Itulah artikel tentang 6 Variasi Bacaan Ijab, Ucapan Penyerahan Oleh Pihak Wali Perempuan Kepada Mempelaki Laki.