Find Us On Social Media :

Inilah 6 Variasi Bacaan Ijab, Ucapan Penyerahan Oleh Pihak Wali Perempuan Kepada Mempelaki Laki

By Moh. Habib Asyhad, Senin, 18 Maret 2024 | 12:16 WIB

Artikel ini akan membahas tentang 6 Variasi Bacaan Ijab, Ucapan Penyerahan Oleh Pihak Wali Perempuan Kepada Mempelaki Laki.

1. Adanya pengucapan "aku nikahkan" atau "kami nikahkah" sebagai salah satu ketetapan dan bisa diucapkan dengan bahasa lain.

2. Menyebutkan nama calon istri dan juga calon suami, sebutan juga bisa menggunakan kata ganti atau menyebutkan nama kedua mempelai.

3. Syarat dalam mengucapkan ijab berikutnya adalah dengan menyebutkan mahar yag diberikan.

4. Setelah ijab diikrarkan oleh wali nikah, maka langkah berikutnya akan disambut dengan kabul yang dilafalkan oleh mempelai pria. Lafal kabul yang sah menurut para ulama hanya cukup dengan mengatakan “saya terima nikahnya”.

Walaupun begitu, akan lebih lengkap lagi dan juga lebih afdal jika lafal kabul tersebut diucapkan secara lengkap dengan menyebutkan nama sang mempelai perempuan dan jumlah mahar yang diberikan.

1. Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Indonesia

Bacaan Ijab:

“Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau saudara/ananda (nama pengantin laki-laki) bin (nama ayah pengantin laki-laki) dengan anak saya yang bernama (nama pengantin perempuan) dengan maskawinnya berupa (mahar/mas kawin), tunai.”

Bacaan Kabul:

“Saya terima nikahnya dan kawinnya (nama pengantin perempuan) binti (nama ayah pengantin perempuan) dengan mas kawinnya yang tersebut, tunai.”

2. Bacaan Ijab Kabul dalam Bahasa Arab

Setelah mengetahui bacaan dalam Bahasa Indonesia, maka sekarang kita akan membahas mengenai bacaan dalam Bahasa Arab.