Find Us On Social Media :

Inilah 6 Variasi Bacaan Ijab, Ucapan Penyerahan Oleh Pihak Wali Perempuan Kepada Mempelaki Laki

By Moh. Habib Asyhad, Senin, 18 Maret 2024 | 12:16 WIB

Artikel ini akan membahas tentang 6 Variasi Bacaan Ijab, Ucapan Penyerahan Oleh Pihak Wali Perempuan Kepada Mempelaki Laki.

Intisari-Online.com - Sebuah pernikahan dalam Islam, tak bisa dipisahkan dengan ijab kabul.

Ijab kabul adalah ucapan orangtua atau wali mempelai perempuan untuk menikahkan putrinya kepada calon mempelai laki-laki.

Artikel ini akan membahas tentang 6 Variasi Bacaan Ijab, Ucapan Penyerahan Oleh Pihak Wali Perempuan Kepada Mempelaki Laki.

Secara garis besar, ijab kabul diartikan sebagai sebuah ucapan yang dikatakan sebagai proses tanda serah-terima suatu barang antara kedua belah pihak.

Dalam konteks pernikahan, ijab ini bisa diartikan sebagai proses saat orangtua atau wali mempelai perempuan menyerahkan putrinya untuk dinikahi oleh seorang laki-laki.

Sementara kabul adalah ucapan calon mempelai laki-laki menerima mempelai perempuan untuk dinikahi.

Dengan adanya prosesi ijab kabul ini, suatu pernikahan dianggap sah karena sudah terikat dengan perjanjian yang dilakukan ketika akad berlangsung.

Dalam pengucapan ijab kabul, ternyata masyarakat Indonesia masih sering menggunakan dua bahasa ini yaitu Bahasa Arab dan juga Bahasa Indonesia.

Walaupun menikah di Indonesia, tidak jarang seseorang memilih untuk menggunakan bacaan ijab kabul dalam Bahasa Arab supaya terkesan lebih afdal.

Selain itu, ada juga yang menggunakan bahasa dari daerahnya masing-masing dalam membacakan bacaan ini.

Syarat Sah Ijab Kabul

Walaupun bisa dilakukan dalam berbagai bahasa, namun ada 4 syarat yang harus dipenuhi oleh lafal ijab, antara lain: