Banyak Ditanyakan, Ini Hukum Memotong Kuku Saat Puasa Ramadhan

Moh. Habib Asyhad

Penulis

Begitulah hukum memotong kuku saat puasa Ramadhan, semoga bermanfaat untuk para pembaca sekalian.

Intisari-Online.com -Barangkali banyak dari kita yang masih bertanya-tanya:

Bagaimana sih hukum memotong kuku saat puasa Ramadhan?

Artikel ini akan memberikan penjelasannya untuk pembaca sekalian.

Dalam Islam, menjaga kebersihan adalah sebagian dari iman.

Dan Allah SWT sangat menyukai kebersihan.

Karena itulah mengapa setiap Muslim yang ingin menunaikan ibadah shalat diwajibkan untuk berwudu.

Wudu adalah cara orang untuk menjaga dirinya agar tetap dalam keadaan suci.

Beberapa orang bahkan istikamah berwudu saat mereka berhadas kecil.

Bagi mereka, jika tetap dalam keadaan suci, rahmat Allah akan selalu menjaganya.

"Dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu." (HR. Tirmizi).

Kembali ke pertanyaan awal, lalu bagaimana memotong kuku saat puasa Ramadhan?

Mengutip Kompas.com, menurutUstaz Maulana, memotong kuku saat bulan Ramadhan tidak akan membatalkan puasa seseorang.

Baca Juga: Simak Baik-baik, Ini Hukum Menonton Film Dewasa Saat Puasa Ramadhan

Hal itu bukan tanpa alasan, pasalnya memotong kuku adalah salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW.

"Memotong kuku saat bulan Ramadhan atau puasa, aman untuk dilakukan," kata Ustaz Maulana sata dihubungi Kompas.com, Minggu (3/5/2020).

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda:

"Lima hal termasuk (sunnah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku." (HR. Bukhari dan Muslim).

Karena itulah, kata Ustaz Maulana memotong kuku ialah sunnah Nabi dan sangat di anjurkan bahkan tidak boleh lebih dari 40 hari.

Mengapa memotong kuku tidak membatalkan puasa, Ustaz Maulana menjelaskan bahwa memotong kuku tidak membahayakan rongga mulut atau lainnya karena berada di luar tubuh.

"Yang terkait adalah kebersihan dikhawatirkan kalau ada najis yang menempel maka terhalang air pada anggota tubuh," jelas Ustaz Maulana.

Selain itu juga, memotong kuku merupakan salah satu cara menjaga kebersihan diri.

Sama halnya dengan Ustaz Maulana, Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta Dr Syamsul Bakri juga mengatakan hal demikian.

"Tidak (membatalkan puasa), karena memotong kuku kan sunnah Nabi Muhammad," kata Syamsul sata dikonfirmasi terpisah.

"Jadi kalau bicara fikih puasa, kembali lagi ke fikih dasar puasa, yaitu apa saja yang membatalkan puasa. Di situ tidak ada yang namanya memotong kuku. Itu kan tidak ada, berarti tidak membatalkan puasa." jelas dia.

Begitulahhukum memotong kuku saat puasa Ramadhan, semoga bermanfaat untuk para pembaca sekalian.

Baca Juga: Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa?

Artikel Terkait