Intisari-online.com - Perumusan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) merupakan sebuah perjalanan panjang yang penuh dengan perjuangan dan momen penting.
Berikut ini adalah urutan peristiwa perumusan UUD NRI 1945:
29 April 1945:
Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) oleh Jepang.
Soekarno diangkat sebagai ketua BPUPK.
28 Mei - 1 Juni 1945:
Sidang pertama BPUPK membahas dasar negara.
Pancasila diusulkan oleh Soekarno dan diterima oleh BPUPK.
10 - 17 Juli 1945:
Sidang kedua BPUPK membahas rancangan UUD.
Panitia Sembilan dibentuk untuk merumuskan Pembukaan UUD.
Baca Juga: Mengapa Kedudukan Lembaga Negara di Tingkat Pusat Memiliki Kedudukan yang Setara?