Find Us On Social Media :

Sejarah Quick Count di Indonesia, Ternyata Sempat Diancam oleh KPU

By Ade S, Rabu, 14 Februari 2024 | 17:31 WIB

Hasil hitung cepat Pilpres 2024 Litbang Kompas pukul 16.40 WIB. Artikel ini mengungkap sejarah quick count di Indonesia, metode penghitungan suara cepat yang sempat diancam oleh KPU pada 2004.

Intisari-Online.com - Quick count adalah metode penghitungan suara cepat yang dilakukan oleh lembaga independen.

Kehadirannya bertujuan untuk mengawasi dan mengontrol jalannya pemilu, serta memberikan informasi yang akurat kepada publik.

Namun, tahukah Anda sejarah quick count di Indonesia?

Siapa yang pertama kali melakukannya? Dan apa tantangan yang dihadapi? Simak ulasan lengkapnya dalam artikel ini.

Sejarah Quick Count

Melansir Kompas.ID, pada tahun 1986, Filipina menjadi negara pertama yang menerapkan hitung cepat dalam pemilu.

Komite independen yang bernama National Citizens Movement for Free Elections (NAMFREL) bertugas mengawasi jalannya pemilu Filipina saat itu, yang dipimpin oleh presiden Ferdinand Marcos.

Dua kandidat yang bertarung adalah Ferdinand Marcos dan Corazon ‘Corry’ Aquino.

Dengan melakukan hitung cepat, NAMFREL berhasil memantau pemilu dengan baik.

Peran NAMFREL sangat penting untuk mengungkap dan menemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh rezim Marcos untuk mencurangi suara dan merampas kemenangan Corry, lawannya dalam pemilu.

Baca Juga: Sejarah Pemilu Presiden di Indonesia, Lengkap dari 2004 Hingga 2019