Find Us On Social Media :

Apa Saja yang Dapat Mengancam Keutuhan Ideologi Pancasila di Tengah Pesatnya Perkembangan Informasi dan Komunikasi saat Ini?

By Ade S, Selasa, 13 Februari 2024 | 11:03 WIB

Ilustrasi. Artikel ini akan jelaskan apa saja yang dapat mengancam keutuhan ideologi Pancasila di tengah pesatnya perkembangan informasi dan komunikasi saat ini.

Berikut adalah beberapa ancaman yang dapat mengganggu keutuhan ideologi Pancasila di tengah perkembangan informasi dan komunikasi saat ini:

* Adanya informasi dan komunikasi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Misalnya, informasi dan komunikasi yang mengandung unsur radikalisme, intoleransi, separatisme, atau anti-Pancasila.

Informasi dan komunikasi seperti ini dapat menyesatkan, memprovokasi, atau menghasut masyarakat untuk menolak atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara.

* Adanya informasi dan komunikasi yang tidak akurat, tidak objektif, dan tidak bertanggung jawab.

Misalnya, informasi dan komunikasi yang bersifat hoaks, fitnah, ujaran kebencian, atau propaganda.

Informasi dan komunikasi seperti ini dapat menimbulkan keraguan, kebingungan, ketidakpercayaan, atau ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah, lembaga negara, atau kelompok masyarakat lain.

* Adanya informasi dan komunikasi yang tidak seimbang, tidak proporsional, dan tidak berimbang.

Misalnya, informasi dan komunikasi yang lebih menonjolkan aspek negatif daripada positif, yang lebih mengutamakan kepentingan tertentu daripada kepentingan umum, atau yang lebih mengedepankan emosi daripada rasionalitas.

Informasi dan komunikasi seperti ini dapat menimbulkan sikap apatis, pesimis, atau fanatik masyarakat terhadap berbagai isu yang berkaitan dengan Pancasila.

Demikian artikel yang menjelaskan apa saja yang dapat mengancam keutuhan ideologi Pancasila di tengah pesatnya perkembangan informasi dan komunikasi saat ini.

Semoga kita dapat menjaga dan mempertahankan keutuhan ideologi Pancasila sebagai identitas dan arah bangsa Indonesia.

Baca Juga: Bagaimana Peran Media Sosial Dalam Mencegah Radikalisme di Indonesia?