Find Us On Social Media :

Selain Bunuh Mahasiswi, Argiyan Juga Perkosa 2 Wanita Lain, Bahkan Ada Yang Hamil

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 25 Januari 2024 | 18:17 WIB

Selain bunuh mahasiswi Depok, Argiyan juga cabuli dua wanita di bawah umur lainnya, bahkan ada yang sampai hamil.

Intisari-Online.com - Argiyan Arbirama tak hanya membunuh dan memperkosa KRA, seorang mahasiswi di Depok.

Pemuda 19 tahun itu juga diduga mencabuli dua gadis di bawah umur, bahkan sampai ada yang hamil.

Setelah kabur, Argiyan akhirnya ditangkap di rumah neneknya di Pekalongan, Jawa Tengah.

Dilaporkan Kompas.com, Argiyan telah dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan pemerkosaan terhadap N (anak di bawah umur) dan NH (23) pada 3 dan 4 Januari 2024.

Hingga akhirnya, Argiyan memerkosa dan membunuh KRA di rumah kontrakannya pada Kamis (18/1).

Polisi baru menangkap Argiyan pada Jumat (19/1/2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra berdalih, kepolisian belum menangkap lantaran kasusnya masih diselidiki.

"Karena pelakunya sendiri cukup licin. Di mana, pelaku sempat kabur ke luar daerah,” kata Wira Satya Triputra di kantornya, Senin (22/1/2024).

Polisi menangkap Argiyan di Pekalongan, Jawa Tengah.

Sebagai informasi, Argiyan langsung kabur setelah membunuh KRA.

Tapi Argiyan sempat mengirim pesan pada ibunya, FT.

Isinya, dia telah membunuh orang.

Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengungkapkan, Argiyan sering kabur dan berpindah-pindah ke luar daerah selama masa pelariannya.

Kendati begitu, Made mengaku belum mengetahui di mana saja lokasi Argiyan bersembunyi.

Karena hal itu, kata Made, Satuan Reskrim sulit melacak keberadaannya.

"Kemungkinan (berpindah) di luar Depok juga bisa, karena terakhirnya kabur ke Pekalongan ditangkapnya, kasus pembunuhan,” ucap Made.

Made menyampaikan, alasan Argiyan mendekati N dan NH hanya sebatas asmara.

Dengan begitu, pelaku bisa mengencani korbannya.

"Si pelaku mendekati korban dengan modus keterikatan secara asmara. Karena enggak ada yang diambil barang-barangnya,” papar dia.

Adapun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, N mendapat ancaman dan dipaksa untuk untuk berhubungan badan oleh pelaku Argiyan.

"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun)," kata Ade.

"Saat ini sudah hamil sembilan bulan dan dalam persiapan melahirkan."

Argiyan tertangkap dalam persembunyiannya, usai membunuh dan memerkosa KRA di rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Jumat lalu.

Wira mengatakan, Argiyan melarikan diri ke rumah sang nenek.

"Pada Jumat 19 Januari 2024, tepatnya di Terminal Bus Ki Ageng Cempeluk, Kesesi Utara, Kesesi, Pekalongan, Jawa Tengah tersangka ditangkap," ujar Wira, Senin.

Kepada polisi, Argiyan mengaku telah mengenal KRA sejak empat bulan lalu melalui media sosial.

Selama itu, keduanya belum pernah saling bertemu satu sama lain.

"Kemudian mereka janjian, dan setelah bertemu langsung pacaran kira-kira berjalan baru dua minggu,” ungkap Wira.

Di hari kejadian, sekitar pukul 13.00 WIB, Argiyan mengirimkan pesan untuk mengajak korban minum kopi bersama.

Pelaku pun meminta agar KRA menjemput di rumah kontrakannya.

Mulanya korban menolak permintaan tersebut.

Akan tetapi, pelaku terus memaksa KRA untuk datang.

Setelah tiba di rumah kontrakan pelaku, korban malah diperkosa dan dibunuh.

Berdasarkan pernyataan Ketua Rukun Tetangga (RT) 04, Chodijah, tersangka dan ibunya baru pindah ke rumah kontrakan tersebut pada awal Desember tahun lalu.

Informasi tersebut diketahuinya melalui adik ipar ibu tersangka yang sebelumnya juga merupakan warga setempat.

Meskipun begitu, Chodijah tetap tidak tahu identitas kedua orang tersebut karena mereka tidak pernah melapor kepada RT.

"Yang menghubungi saya tuh Irfan pas awal sebelum kontrakan dihuni. Sedangkan yang menghuni justru belum pernah ketemu saya, belum pernah kasih data apa-apa ke saya," tutur Chodijah kepada Kompas.com.

Tatap muka dan obrolan singkat pertama Chodijah dan ibu tersangka baru terjadi pada hari kejadian, Kamis (18/1/2024).

"Dia minta maaf ke saya karena baru sempat bertemu dan harus di pertemuan yang situasinya kurang mengenakkan," tambah Chodijah.

Chodijah pun melampiaskan kekesalannya terhadap Argiyan sebelum rekonstruksi kasus di kontrakan tempat kejadian berlangsung, Selasa (23/1/2024).

"Kurang ajar kamu ya, bikin malu orangtua. Kamu lihat muka Ketua RT kamu, bisa-bisanya sudah bikin malu kampung sini," kata Chodijah.

Chodijah melontarkan kalimat tersebut saat tersangka baru saja turun dari minibus hitam berlabel Jatanras Polda Metro Jaya.

"Saya tuh sebenarnya enggak tahu sama sekali soal mereka, enggak paham. Makanya pas tadi di depan jalan TKP, saya sampai marah-marah begitu," ujar Chodijah.